Pekanbaru – DPRD Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah dalam rapat paripurna, Kamis (27/11/2025). Pansus yang beranggotakan 14 legislator ini dibentuk untuk merespons penurunan pendapatan daerah sekaligus memulihkan kekuatan fiskal Riau yang terus melemah dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Pansus, Abdullah, mengatakan pembentukan pansus merupakan langkah strategis untuk menghentikan tren merosotnya APBD Riau. Ia mengingatkan bahwa Riau pernah berada pada posisi kuat dengan APBD mencapai lebih dari Rp11 triliun, namun kini angka itu merosot signifikan.
“DPRD menggagas satu pansus untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kita pernah punya APBD Rp11 triliun bahkan lebih, dan hari ini APBD yang akan disahkan hanya diperkirakan sekitar Rp8,3 triliun,” ujarnya.
Abdullah menyebut pansus memiliki dua target utama. Target optimistis adalah mengembalikan APBD ke angka dua digit seperti beberapa tahun lalu. Sedangkan target realistis, APBD minimal kembali menembus Rp9 triliun.
Meski bertujuan meningkatkan pendapatan, Abdullah memastikan pansus tidak akan mengambil langkah yang membebani masyarakat. Fokus utama adalah mengoptimalkan potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian pansus antara lain, pajak dan retribusi daerah, pendapatan dari BUMD, optimalisasi aset daerah yang selama ini tidak produktif, potensi perkebunan, khususnya industri turunan sawit.
Menurut Abdullah, sektor turunan sawit memiliki potensi besar sebagai sumber penerimaan baru, sepanjang tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Aset ini harus benar-benar menjadi pemasukan bagi pemerintah, bukan hanya tercatat tetapi tidak produktif,” tegasnya.
Untuk memperkuat kajian strategis, pansus akan melibatkan akademisi dari berbagai disiplin ilmu. Diskusi awal sudah dilakukan, dan akan berlanjut untuk menyusun formula pendapatan yang lebih komprehensif.
Selain itu, pansus juga membuka peluang turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi potensi pendapatan seperti pajak air permukaan, pajak bahan bakar, dan sektor-sektor lain yang dapat memberikan kontribusi signifikan.
Pansus memperkirakan durasi kerja hingga maksimal enam bulan agar pemetaan potensi pendapatan dapat dilakukan secara rinci dan mendalam.
“Agar lebih maksimal, menurut saya bisa sampai enam bulan. Semua potensi harus kita petakan dengan detail,” ujar Abdullah.
Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD Riau berharap APBD kembali pulih dan perlahan naik hingga mendekati angka Rp11 triliun seperti sebelumnya, sekaligus memperkuat ketahanan fiskal daerah ke depan.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















