Jakarta, Aktual.co — Komjen Pol Budi Gunawan sempat menjelaskan kepada pimpinan sidang uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, jika dirinya selalu mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, diantaranya melaporkan harta kekayaannya kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Ia pun mengakui jika dalam laporan harta kekayaannya itu, sering kali terjadi kenaikan maupun penurunan asetnya.
“Saya telah dua kali melaporkan LHKPN pertama 19 Agustus 2008 sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum sesuai dengan nilai harta sebenarnya, namun saat laporan pertama ada beberapa barang atau benda surat kepemilikannya belum selesai, karena setiap tahun boleh proses penambahan atau pengurangan aset,” ucap dia dalam acara fit and propertes, di ruang komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1).
Disamping itu, sambung jenderal bintang tiga pun menjelaskan laporan kedua dilaukan pada 23 Juni 2013 lalu.
“Kedua kalinya saya menyampaikan LHKPN yang ada peningakatan dan penyesuaian karena adanya peningkatan NJOP terutama barang benda yang sudah ada surat kepemilikan, maka nilai saya laporkan 2013 otomatis akan mengalami peningkatan,” ucap dia.
“Tidak ada niatan kami sedikitpun untuk merekayasa apa kami tutupi, seluruhnya telah kami laporkan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Budi Gunawan juga menyinggung soal berkembangnya opini masyarakat terkait rekening gendut yang menyeret sejumlah Pati Polri, termasuk namanya sendiri.
“Saya dapat jelaskan, khusus menyangkut saya, bahwa benar pada rekening saya terhadap transaksi keuangan, itu terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang