Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap kantor Bea Cukai dan rumah sejumlah pejabatnya berkaitan dengan perkara lama dugaan ekspor kelapa sawit dan turunannya pada 2021–2024.

“Itu kasus lama, masalah sawit dan turunannya, tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau enggak salah,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Ia menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan Bea Cukai tidak tergesa-gesa menyimpulkan kesalahan pegawainya. “Kita belum tentu men-judge bahwa personel Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan,” tambahnya.

Djaka menegaskan Bea Cukai memberikan dukungan kepada pegawai yang diperiksa, sembari terus membenahi internal lembaga. “Image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” katanya.

Ia optimistis langkah perbaikan akan memperkuat pengawasan dan menjaga penerimaan negara. “Apa pun tindakan yang kami lakukan tujuannya untuk menjaga penerimaan negara, agar tidak dinikmati pihak yang tidak berhak ataupun barang ilegal keluar,” ujarnya.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi