pltu cirebon (ist)

Jakarta, Aktual.com — Rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 dipastikan batal. Pemerintah kini menyiapkan opsi pembangkit lain yang lebih layak untuk dihentikan operasinya, sebagai bagian dari akselerasi program transisi energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pembatalan tersebut diambil karena alasan teknis. PLTU Cirebon-1 dinilai masih memiliki umur operasional yang panjang, menggunakan teknologi yang relatif modern, dan performanya masih memadai.

“Sehingga nanti dicarikan alternatif lain yang usianya lebih tua, dan dari segi lingkungannya memang benar-benar sudah perlu dipensiunkan,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa pembangkit pengganti tetap akan berasal dari PLTU yang sudah berusia tua. Menurutnya, banyak unit PLTU di Jawa yang berada dalam kondisi siap dipensiunkan, dan PLN saat ini tengah memetakan unit-unit tersebut untuk dimasukkan ke pipeline early retirement.

Sebelumnya, PLN bersama Asian Development Bank (ADB) telah menandatangani Nota Kesepahaman pada 2022 untuk menjajaki pendanaan pensiun dini PLTU Cirebon-1. MoU tersebut melibatkan Indonesia Investment Authority (INA), PLN, dan PT Cirebon Electric Power (CEP).

Terkait pendanaan yang sudah dibahas bersama ADB, Airlangga memastikan tidak ada hambatan berarti.
“Skema pembiayaannya bisa disesuaikan,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki kerangka analisis yang jelas melalui Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2025. Aturan tersebut mencakup kriteria dan penilaian komprehensif terhadap PLTU yang layak dipensiunkan.

“Intinya semua analisisnya ada di Permen 10. Kita punya kriteria untuk early retirement PLTU. Cirebon atau yang lainnya, itu on the list,” kata Eniya.

Setiap unit PLTU akan dinilai berdasarkan emisi, dampak tenaga kerja, dan pemanfaatan sumber daya lainnya sebelum masuk keputusan final.

(Rachma Putri)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi