Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendorong Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memilih bepergian ke luar negeri.
Menurut Dasco, tindakan kepala daerah yang kabur ini mengganggu koordinasi penanganan bencana dan bisa menghambat respons cepat pemerintah daerah.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2012. Tidak hanya diperiksa, tapi kami juga mengusulkan agar kepala daerah yang bersangkutan diberhentikan sementara. PLT ditunjuk untuk menjalankan tugas-tugas agar penanganan bencana lebih maksimal,” ujar Dasco usai Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (8/12/2025).
Adapun Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi kepala daerah bersangkutan.
Ia menegaskan Komisi II tidak akan memberikan penilaian sebelum Ditjen Kemendagri menyelesaikan proses pemeriksaan. “Kita tunggu evident dan proses objektif dari Kemendagri. Kalau ada pelanggaran prosedur, sanksi administratif seperti pencopotan sementara bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia menyebut Kemendagri bisa memberikan sanksi sesuai aturan perundangan, seperti pencopotan sementara. “Beliau tidak bertugas selama sekian bulan dan selama waktu itu akan diisi posisinya oleh Wakil Bupati setempat, dan yang bersangkutan harus dilakukan semacam proses edukasi agar tidak mengulangi,” Kata Rifqi.
Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan
Sedangkan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengatakan Inspektorat Jenderal Kemendagri tengah memeriksa secara intensif Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Pemeriksaan ini menyusul dugaan kelalaian dalam penanganan bencana di wilayahnya. Mirwan diduga lalai karena memilih untuk pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan tanah longsor.
“Ya tentu, karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan kapolres dan dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan,” tegasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak meninggalkan wilayah mereka selama masa bencana. “Peringatan ini sudah disampaikan oleh Presiden dan Mendagri, namun kenyataannya Bupati Aceh Selatan justru meninggalkan wilayahnya,” tambah Bima.
Kemendagri sebelumnya telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayah mereka saat bencana, termasuk melalui surat edaran dan imbauan langsung. Meskipun arahan sudah disampaikan dengan jelas, hal ini tidak diindahkan oleh Bupati Aceh Selatan.
Selain memeriksa Bupati Mirwan, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap aparat pemerintah daerah yang terkait dengan pembiayaan ibadah umrah yang dijalaninya. Proses ini bertujuan untuk memastikan apakah keberangkatan Bupati tersebut memang sesuai prosedur dan apakah ada pelanggaran dalam pembiayaan tersebut.
Menurutnya, meskipun pemeriksaan ini masih berlangsung, pihaknya berharap prosesnya dapat diselesaikan dengan cepat. “Mudah-mudahan pemeriksaan ini bisa segera diselesaikan karena sudah ada informasi yang kami terima tentang hal ini,” ujar Wamendagri tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Bima mengingatkan pentingnya sikap kewaspadaan dan kesiapsiagaan bagi para kepala daerah dalam menghadapi bencana. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Umrah saat Bencana
Nama Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, menjadi pembicaraan hangat publik setelah muncul kabar ia berangkat umroh di tengah musibah banjir yang sedang melanda wilayahnya.
Informasi keberangkatan Mirwan MS terungkap melalui unggahan Instagram sebuah agen travel umroh @almisbahtravel_aceh.
Unggahan yang berisi foto Mirwan bersama istrinya itu cepat menyebar dan viral di Banda Aceh pada Kamis (4/12/2025).
Dalam foto tersebut, pasangan itu tampak berpose di tanah suci. Caption yang dituliskan agen travel tersebut mengisyaratkan bahwa keberangkatan Mirwan MS bertepatan dengan hari ulang tahun istrinya.
“Barakallah fii umrik ibu @devinafisahmirwan.official. Terima kasih telah mempercayakan perjalanan umroh bersama almisbah. Semoga menjadi umrah mabrur dan segala hajat dikabulkan,” tulis akun tersebut.
Keberangkatan Bupati Aceh Selatan itu langsung menuai sorotan lantaran terjadi pada saat daerahnya sedang mengalami banjir dan longsor.
Apalagi sebelumnya Mirwan MS menandatangani surat resmi yang menyatakan Pemkab Aceh Selatan tidak sanggup menangani kondisi darurat bencana tanpa dukungan provinsi.
Surat dengan nomor 360/1315/2025 itu memuat daftar dampak besar akibat bencana yang menimpa 11 kecamatan, termasuk akses transportasi terputus, kerusakan jalan, gangguan ekonomi, hingga layanan publik yang lumpuh. Kerusakan jaringan sanitasi, irigasi, dan layanan kesehatan turut memperburuk keadaan lapangan.
Laporan: Taufik A Harefa dan Nur Aida Nasution
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi
















