Jakarta, Aktual.co —Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mendesak Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan segera mengusut kekeliruan dalam audit izin penerbangan maskapai nasional. Pernyataan lima maskapai yang mengoperasikan 61 penerbangan tanpa izin Jumat lalu, (9/1), dinilai telah menghebohkan negara dan bisnis maskapai. “Siapa yang bodoh kalau begini? Katanya sudah melalui audit, berarti proses auditnya ngawur dong?” kata Gerry, Minggu, (11/1).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan lewat keterangan tertulis hari ini, menganulir putusan yang menyatakan TransNusa Aviation Mandiri melanggar izin penerbangan. Kementerian berdalih, kekeliruan terjadi karena izin rute 5 TransNusa di Denpasar-Labuhan Bajo pulang pergi berada di dokumen terpisah dengan izin rute 1,2,3,4,6, dan 7 Denpasar-Labuhan Bajo. Sebelumnya, TransNusa dinyatakan melanggar izin karena terbang di rute 5 Denpasar-Labuhan Bajo, padahal izin yang dikeluarkan hanya untuk izin rute 1,2,3,4,6, dan 7.

















