Jakarta, Aktual.co — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat Printer dan scanner (3D) pada 25 SMAN/SMKN, di suku dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat tahun anggaran 2014 dengan nilai proyek 150 miliar.
“Nanti teman-teman media lihat saja, dalam waktu dekat ini belum ada rencana kesana. Kami fokus telusuri proses pengadaanya dulu,” ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jumat (29/5).
Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini menambahkan pihaknya saat ini sedang mengaudit kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Sedang diaudit, anggaran pembelian untuk scaner sudah kami dapatkan harganya. Kami sementara akan mengecek fisik di lapangan dan akan disesuaikan dengan standart pengadaan barang itu,” tegasnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan modus operandi yang dilakukan yakni markup harga dan proses pengadaan tidak sesuai aturan.
“Saat ini saksi yang sudah diperiksa ada 14 orang, saksi yang diperiksa kemarin Kamis (28/5) yakni HS pihak swasta dan YA Kepala SMAN 17,” ucap Wiyagus, Jumat (29/5).
Meski sudah memeriksa 14 saksi, kata Wiyagus, namun penyidik belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Termasuk untuk nilai kerugian negara masih dalam proses audit.
Nantinya apabila terbukti melakukan korupsi, tersangka bisa dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















