Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian sebesar Rp300 triliun pada 2026 sebagai upaya memperkuat pembiayaan petani sekaligus menopang ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga produksi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui akses pembiayaan yang lebih luas.
“Pemerintah terus mendorong pembiayaan dalam bentuk KUR untuk pertanian. Tahun ini kita punya plafon Rp300 triliun,” kata Airlangga dalam acara Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Airlangga menjelaskan, pada 2025 penyaluran KUR sektor pertanian telah mencapai Rp102 triliun. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan di sektor pertanian, sekaligus potensi untuk terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Ia menegaskan, plafon KUR pertanian bersifat fleksibel dan dapat dinaikkan sesuai kebutuhan. Pemerintah tidak membatasi sektor pertanian sepanjang pembiayaan bersifat produktif, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan produksi pangan nasional.
“Dan sebetulnya untuk pertanian pun plafonnya bisa kita naikkan. Tidak ada pembatasan untuk pertanian dan KUR ini bisa terus kita jaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan capaian ketahanan pangan nasional pada 2025 menunjukkan tren positif. Hal tersebut ditopang oleh produksi beras yang mencapai 34,71 juta ton serta produksi jagung sekitar 16 juta ton, yang dinilai cukup baik sepanjang tahun.
“Kita bersyukur pada 2025 kita bisa mengatasi berbagai tantangan ketahanan pangan, termasuk produksi beras yang mencapai 34,71 juta ton,” ucapnya.
Ia memastikan, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan penyaluran KUR pertanian agar terus tumbuh. Selain mempertahankan swasembada beras dan stabilitas harga pangan, kebijakan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui sistem pembiayaan yang adaptif dan berkelanjutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi















