Jakarta, Aktual.co —Guna memajukan sektor kemaritiman di Indonesia, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) meminta pemerintah bebaskan berbagai pajak di sektor perikanan yang dianggap memberatkan pengusaha.
Pembebasan pajak juga perlu dilakukan agar aktivitas prosesing atau pengolahan perikanan bisa maju pesat.
Kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, salah satu yang perlu dihapus adalah pajak impor perikanan. Sebagai gantinya, pembebasan pajak impor itu bisa diakumulasikan di tarif pajak ekspor.
“Kalau misalnya, tarif impor dan ekspor masing-masing 2,5 persen, maka dengan membebaskan tarif impor, nilai pajak ekspornya bisa dijadikan 5 persen,” kata dia, Kamis (1/1).
Selain meminta pajak impor dihapus, Yugi juga meminta pemerintah melakukan kontrol agar produk-produk itu bisa melalui prosesing. Sehingga harga jualnya terjaga.
Tak hanya itu, Kadin juga meminta pemerintah menerbitkan peraturan penghapusan Anak Buah Kapal (ABK) asing secara bertahap di laut Indonesia. Karena ABK asing di Indonesia saat ini harusnya maksimal lima orang.
“Nantinya, tiap tahun harus dikurangi jumlahnya setelah ABK asing itu melakukan ‘transfer of knowledge’,” kata Yugi.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan berupaya untuk meningkatkan kompetensi bisnis dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, serta pengolah dan masyarakat pesisir lain guna memperkuat dan meningkatkan daya saing.
“Pelaku usaha kelautan dan perikanan khususnya nelayan harus mulai dididik untuk mengenal bisnis sehingga bisa menjadi pelaku usaha yang andal dan bukan hanya sebagai obyek semata,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Senin (8/12).
Dengan kompetensi bisnis yang dimiliki pelaku usaha, bisa memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang tersedia secara optimal dan berkelanjutan. Seperti nelayan tradisional, diharapkan mampu memanfaatkan perairan Indonesia menjadi sumber kehidupan dan peningkatan kesejahteraan.
Selain itu, ujar dia, pembudidaya ikan mampu memanfaatkan lautan dan menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas secara efisien.
Kemudian, para pengolah mampu meningkatkan nilai tambah produk perikanan sehingga mampu bersaing di pasar global.
“Sedangkan masyarakat pesisir lainnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dengan memanfaatkan potensi kelautan dan perikanan yang kita miliki,” katanya.
Pemerintah juga akan terus berupaya memberikan perlindungan usaha dan kesempatan berusaha antara lain dengan menjamin kemudahan dalam akses permodalan ke perbankan, sertifikasi hak atas tanah bagi nelayan dan pembudidaya.
Artikel ini ditulis oleh:
















