Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta. Aktual/BPMI-SETNEG

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi terkait mencuatnya nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dasco menegaskan bahwa pengusulan tersebut bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan merupakan inisiatif langsung dari Gubernur BI Perry Warjiyo.

“Usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dasco, proses pengusulan calon Deputi Gubernur BI bermula dari adanya kekosongan jabatan setelah Deputi Gubernur BI Juda Agung mengundurkan diri. Dalam mekanisme yang berlaku, Gubernur BI kemudian mengajukan sejumlah nama kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR RI.

Dasco menjelaskan bahwa Gubernur BI Perry Warjiyo mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mencantumkan tiga nama calon pengganti Juda Agung. Selanjutnya, Kepala Negara meneruskan surat tersebut kepada DPR RI guna dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ia sekaligus membantah adanya intervensi Presiden Prabowo dalam pengusulan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.

“Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri. Nah, sehingga kalau dikatakan ada intervensi misalnya dari Presiden, pengusulan itu kemudian dari Gubernur BI,” tuturnya.

Dasco juga merespons kekhawatiran publik terkait independensi Bank Indonesia, mengingat adanya hubungan kekeluargaan antara Thomas Djiwandono dengan Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa sistem pengambilan keputusan di BI bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak dapat ditentukan oleh satu orang, termasuk oleh seorang deputi gubernur.

“Masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial. Bagaimana kemudian seorang deputi misalnya bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain? Nah, itu enggak mungkin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa pemerintah telah mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Selain Thomas Djiwandono, dua nama lain yang diusulkan adalah Dicky Kartikoyono dan Solikin M Juhro.

Dicky Kartikoyono saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sementara Solikin M Juhro menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Ketiga nama tersebut telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui surat presiden dan telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Selanjutnya, DPR akan melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan sosok yang paling tepat mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang kosong pasca pengunduran diri Juda Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano