Kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Maraknya kasus korupsi yang berlangsung sejak lama dan dilakukan oleh pegawai biasa hingga pejabat Eselon 1 di Kemnaker dinilai sebagai pola kerja mafia. Kemnaker pun dianggap sebagai ladang mafia di sektor ketenagakerjaan Foto: Ist

Jakarta, aktual.com – Dugaan praktik mafia ketenagakerjaan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) kembali menuai sorotan setelah KPK mengungkap adanya praktik pemerasan dalam perizinan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga berlangsung secara sistemik dan lintas periode kepemimpinan menteri.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, menilai pengungkapan KPK harus dijadikan pintu masuk untuk membenahi sistem secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat kementerian, tetapi juga di daerah.

“KPK tentu lebih tahu apa yang harus dilakukan. Soal TKA ini bukan hanya di Kemenaker,” ujar Irma kepada aktual.com, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ketika ditanya langkah konkrit yang akan didorong Komisi IX DPR untuk membersihkan sistem perizinan TKA agar tidak lagi rawan korupsi, Irma menegaskan perlunya tindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Pertama, mafia yang ada di kementeriannya harus dibasmi. Juga aparat dinas tenaga kerja pemda setempat,” ujarnya.

Baca juga:

Kemnaker Jadi Ladang Mafia Ketenagakerjaan

Ia menilai pembersihan internal menjadi syarat mutlak agar reformasi sistem berjalan efektif.
“Supaya kongkalikong antara perusahaan dan pemda itu bisa dicegah,” lanjut Irma.

Terkait persoalan perizinan TKA, Irma menilai, selama ini menjadi celah besar terjadi korupsi karena ketidaksinkronan antara izin yang dikeluarkan pusat dan realitas di lapangan. Ia pun mempertanyakan akurasi data jumlah TKA yang sebenarnya bekerja di Indonesia.

“Mungkin perlu juga agar pemda bertanggung jawab terhadap keberadaan TKA. Sebetulnya berapa jumlah yang diminta izinnya ke Kemnaker dan berapa fakta yang dipekerjakan oleh perusahaan asing tersebut,” kata dia.

Menurut Irma, lemahnya kontrol di daerah berpotensi membuka ruang praktik kongkalikong antara perusahaan pengguna TKA, oknum birokrasi, dan aparat pengawas ketenagakerjaan. Kondisi inilah yang, menurutnya, membuat praktik mafia sulit diberantas jika hanya menyasar satu institusi.

Komisi IX DPR RI menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan mendorong pembenahan tata kelola ketenagakerjaan secara menyeluruh. Tujuannya, agar layanan perizinan TKA tidak lagi menjadi ruang gelap yang merugikan negara dan mencederai keadilan bagi tenaga kerja nasional.

Baca juga:

KPK: Korupsi Izin TKA Terjadi sepanjang 3 Periode Menteri dari PKB, sejak Cak Imin, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziah

Menaker Yassierli Bantah Korupsi Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Institusi

Terpisah, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menegaskan, tudingan kementeriannya jadi ladang mafia ketenegakerjaan kurang tepat, karena praktik korupsi terjadi bukan karena kebijakan institusi, melainkan perbuatan oknum yang sudah diproses hukum.

“Ya, kan sudah ditangkap. Itu oknumnya,” ujar Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (21/1/2026).

Saat ditanya apakah kasus tersebut menunjukkan adanya pola mafia yang berpotensi terus berulang di Kemnaker, Yassierli membantah. Ia menyatakan kementeriannya kini berada dalam pengawalan ketat KPK.

“Kan sudah kita bereskan. Sekarang KPK sudah membantu kita untuk melakukan pencegahan. KPK juga terlibat memberikan masukan dan ikut mengawal,” katanya.

Yassierli juga menegaskan, keterlibatan KPK tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga menyentuh pembenahan sistem layanan ketenagakerjaan.

“Kasusnya sedang ditangani KPK. Dan tidak hanya itu, KPK juga kita minta dan mereka membantu kita melakukan transformasi layanan tersebut,” ucapnya.

Namun, ketika ditanya langkah konkrit lanjutan yang akan ditempuh Kemnaker untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi, Yassierli enggan merinci. “Sudah saya sampaikan,” ujarnya singkat.

Pernyataan Menaker ini muncul di tengah tuntutan publik agar pemerintah tidak hanya berhenti pada penindakan oknum, tetapi juga membuka secara transparan pembenahan sistem agar layanan ketenagakerjaan benar-benar bersih dari praktik percaloan dan korupsi.

Pasalnya, Kemnaker disebut sebagai ladang mafia ketenagakerjaan. Penilaian ini terkait kasus pemerasan terhadap agen TKA yang dilakukan pegawai hingga pejabat eselon 1 di Kemnaker sejak 2010.

Pegiat Antikorupsi Yusuf Sahide menyampaikan hal tersebut kepada aktual.com, Kamis (15/1/2026).

“Kasus pemerasan terhadap agen TKA yang dilakukan pegawai hingga pejabat Kemnaker sejak 2010 menunjukkan kementerian tersebut jadi ladang mafia, mafia dalam sektor ketenagakerjaan,” papar Yusuf Sahide.

Yusuf menjelaskan alasannya menyebut Kemnaker menjadi tempat mafia ketenagakerjaan. Menurutnya, pemerasan dalam proses izin TKA yang terjadi sejak 2010, dan pelakunya dari pegawai biasa hingga pejabat Eselon 1, menunjukkan perilaku korup itu dilakukan secara struktural dan sistemik

“Korupsi yang terjadi secara struktural dan sistemik itu jelas-jelas seperti pola kerja mafia,” ucapnya.

Karena itu, ia pun mendesak KPK untuk mengusut tuntas sejauh dan sedalam apa perilaku mafia di Kemnaker. KPK, ucapnya, harus mampu mengungkap kasus-kasus pemerasan ataupun korupsi lainnya di Kemnaker.

Apalagi, katanya, tidak hanya kasus pemerasan izin TKA saja yang terjadi di Kemnaker. Ada dua kasus korupsi lainnya yang kini tengah diusut KPK yang menurutnya memiliki pola kerja seperti mafia. Yaitu, pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan korupsi sistem proteksi pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Jangan-jangan pola-pola kerja mafia ini terjadi di semua Ditjen Kemnaker,” paparnya

Laporan: Taufik Akbar Harefa

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi