Jakarta, Aktual.co — Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, Selasa (30/12) menertibkan 78 bangunan semi permanen yang berada di Jl Jatiwaringin RT 02/13, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Hal tersebut dilakukan untuk pembangunan pintu keluar tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu).
Camat Makasar, Ari Sonjaya mengatakan bahwa pembebasan dilakukan secara bertahap sejak tahun 1997 hingga kini lantaran sebagian pemilik bangunan masih membandel menolak membongkar sendiri bangunan miliknya.
“Hari ini merupakan batas waktu dan seluruh bangunan yang sudah dibebaskan harus dibongkar. Karena lahan akan digunakan untuk proyek tol Becakayu,” ujarnya dilokasi, Selasa (30/12).
Menurutnya bahwa pembongkaran yang dilakukan sejak pagi kurang maksimal lantaran dilakukan secara manual menggunakan alat seadanya. “Nanti sore baru kami kerahkan alat berat. Sebab, seluruh bangunan yang dibongkar merupakan bangunan permanen,” katanya.
Ditambahkan Ari, dalam waktu dekat pihaknya juga akan membongkar 312 bangunan yang berada di wilayah RW 11, 04, 03, 01, Kelurahan Cipinang Melayu atau mulai dari belakang Pospol Pangkalan Jati hingga pertigaan Pasar Ciplak.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















