Jakarta, Aktual.co — Ketua Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lestoto mengatakan bahwa penyimpangan dan maladministrasi yang terjadi dalam pelayanan publik tak hanya merugikan rakyat tapi juga pemerintah.
“Ombudsman melakukan penelusuran tindakan maladminisrasi dalam pengurusan izin UMKM, hotel dan restoran di Kota Bandung. Maladministrasi itu tidak hanya merugikan masyarakat tapi juga merugikan pemerintah Kota Bandung,” kata Haneda S Lestoto, di Bandung, Selasa (30/12).
Lembaga Negara Pengawas Layanan Publik, Ombudsman Jawa Barat membeberkan penyimpangan mengenai administrasi pengurusan izin UKM, hotel dan restoran hasil penelusurannya atas dasar laporan dari masyarakat.
“Ombudsman mencoba menyampaikan ini ke pemerintah kota, karena tidak hanya merugikan masyarakat saja tapi Pemerintah Kota Bandung juga dirugikan,” katanya.
Ombudsman menyampaikan saran kepada Wali Kota Bandung untuk melakukan kajian tentang prosedural perizinan pelayanan publik.
Menurut dia kerugian yang ditimbulkan dari praktik maladministrasi itu bisa menimbulkan citra negatif di pemerintah Kota Bandung khususnya dalam sektor usaha dan perdagangan.

Artikel ini ditulis oleh: