Jakarta, Aktual.co — Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap melaksanakan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang akan dimulai pada awal Januari 2015.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel usai menghadiri rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian.
“Semua izin sudah dikasih, dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah juga, jadi tinggal review saja,” ujar Rachmat di kantor Menko Perekonomian Jakarta, Senin (29/12)
Lebih lanjut dikatakan dia, dirinya mengaku belum menemukan kendala berarti dalam proses menuju PTSP tersebut. Selain itu, dirinya juga sempat menanyakan tentang pengaturan distribusi yang diberikan di BKPM atau Kemendag.
“Kan ngga mungkin di BKPM, itu kan untuk izin usaha. Tapi kalau untuk pengaturan distribusi saya kira ini perlu diklarifikasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PTSP adalah kegiatan penyelenggaran suatu perizianan dan non-perizinan yang mendapat pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan dan nonperizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat.
Artikel ini ditulis oleh:
















