Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/18). Langkah pemerintah melakukan penyesuaian BBM semakin memberatkan rakyat dan jelas tidak pro rakyat. Daya beli akan kembali terganggu karena langkah tersebut menyulut inflasi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara signifikan mulai 18 April 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya pun sekarang cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” ujar Mufti dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Seperti diketahui, Pertamina menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi, di antaranya Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter. Sementara Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.

Mufti menilai kenaikan tersebut kontras dengan kebijakan pemerintah yang sebelumnya tidak menaikkan harga BBM subsidi di tengah tekanan harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik global.

“Kemarin masyarakat ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Rakyat diminta percaya dan tenang,” katanya.

“Tapi apa yang terjadi? Tiba-tiba hari ini harga BBM melonjak sangat tajam, tanpa kesiapan, tanpa empati, tanpa komunikasi,” imbuh Mufti.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat luas, termasuk kelompok berpenghasilan rendah yang kesulitan mengakses BBM subsidi.

“Di banyak daerah, masyarakat harus antre panjang, bahkan tidak mendapatkan BBM subsidi. Dalam kondisi seperti itu, mereka terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang kini harganya naik,” ujarnya.

Mufti menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam distribusi BBM subsidi yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah dan Pertamina.

Selain itu, ia meminta agar pemerintah segera menyesuaikan harga BBM apabila kondisi global membaik, guna mengurangi beban masyarakat.

“Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga. Jangan menunggu tekanan dari masyarakat,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi