Jakarta, Aktual.co — Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri menegaskan jika dikemudian hari tim yang dikomandoinya menemukan indikasi terjadinya praktek mafia migas pada tata kelola migas di tanah air, dirinya tidak segan-segan untuk melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika ditemukan indikasi terjadinya bentuk praktek mafia migas, kami tak segan untuk melaporkannya ke KPK,” tegas Faisal kepada Aktual.co di Jakarta, Sabtu (27/12).
Namun demikian lanjut Faisal, tim yang terbentuk pada Minggu (16/11) tidak akan diberi kewenangan layaknya KPK.
“Tim RTKM hanya tim adhoc dengan masa tugas selama 6 bulan. Jika diberi masih dibutuhkan akan diperpanjang masa tugasnya, semua tergantung presiden,” kata dia. /Dedy Kusnaedy

Artikel ini ditulis oleh: