Jakarta, Aktual.co —Menyambut hari Natal yang dimuliakan oleh kaum Nasrani, dalam konteks ini, tidak ada salahnya jika kita menilik sejenak isi surat Rasulullah Muhammad SAW yang dikirim beliau kepada para biarawan Kristen di salah satu biara tertua di dunia, St. Catherine, di Semenanjung Sinai, Mesir, pada tahun 628 M.
Surat yang dikenal sebagai Muhammad’s Testamentum ini merupakan dokumen sejarah tentang sikap Muhammad SAW terhadap kaum Kristen, di mana beliau memberi jaminan perlindungan dan hak-hak hidup tanpa syarat apa pun. Surat tersebut bermateraikan gambar telapak tangan Rasulullah SAW.
Akibat naskah asli surat itu sudah tidak ada lagi, banyak kalangan meragukan keotentikan isi surat itu. Kendati demikian, keotentikan isi surat ini sudah diverifikasi oleh banyak tokoh cendekiawan Muslim maupun non-Muslim yang meneliti isinya sebagaimana tertera dalam salinan surat ini.
Para peneliti itu, antara lain Aziz Suryal Atiya dengan buku The Monastery of St. Catherine and the Mount Sinai Expedition (1952), J. Hobbs dengan buku Mount Sinai (1995), K.A. Manaphis dengan buku Sinai: Treasures of the Monastery of Saint Catherine (1990).
Kemudian juga oleh Dr. Muqtader Khan, Direktur Program Studi Islam di University of Delaware, yang hasil verifikasinya pernah diterbitkan di harian Washington Post (1 Desember 2012), dengan judul Muhammad’s Promise to Christians.
Seperti ditulis Wikipedia, berdasarkan paparan sejarah, naskah asli Muhammad’s Testamentum ini raib semasa Kekaisaran Ottoman yang dipimpin Sultan Selim I melakukan ekspansi ke Mesir tahun 1517.
Naskah asli surat tersebut oleh tentara Ottoman diambil dari biara St. Catherine lalu diserahkan kepada Sultan Selim I. Kemudian oleh Sultan Selim I diperintahkan membuat salinan surat tersebut untuk disimpan kembali di biara St. Catherine tadi.
Sejarah pun mencatat betapa tinggi sikap toleransi yang ditunjukkan para penguasa Islam selama kekuasaan Ottoman (1517-1798).
Pada tahun 1630, Gabriel Sionita menerbitkan edisi pertama naskah perjanjian yang termaktub di dalam isi surat itu. Penerbitan isi surat ke dalam bahasa Arab itu diberi judul “Al-‘Ahd wal Surut allati Sarrataha Muhammad Rasulullah li Ahlil Millah al-Nashraniyyah” (Perjanjian dan Surat yang Dituliskan oleh Muhammad Rasulullah kepada Kaum Kristen).
Dan sejak abad 19, dokumen perjanjian tersebut lalu diteliti oleh banyak akademisi kontemporer, Timur dan Barat, terutama berfokus pada daftar para saksi.
Hasil penelitian menunjukkan terdapat kemiripan antara dokumen perjanjian yang disimpan di Biara St. Chaterine dengan dokumen-dokumen sejenis yang pernah diberikan Rasulullah bagi kelompok-kelompok agama lain di Timur Dekat.
Di antaranya adalah surat Rasul kepada kaum Kristen yang menetap di Najran, yang pertama kali ditemukan pada 878 di sebuah biara di Irak dan diawetkan di Chronicle of Seert.
Berikut bunyi surat tersebut, yang dikutip secara utuh dari Dr. Muqtader Khan, yaitu:
“Ini adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, yang berfungsi sebagai perjanjian dengan mereka yang memeluk agama Kristen, di sini dan di manapun mereka berada, kami bersama mereka.
Sesungguhnya aku, para pembantuku, dan para pengikutku sungguh membela mereka, karena orang Kristen juga rakyatku. Demi Allah, aku akan menentang apa pun yang tidak menyenangkan mereka.
Tidak boleh ada paksaan atas mereka. Tidak boleh ada hakim Kristen yang dicopot dari jabatannya, demikian juga pendeta dan biaranya.
Tidak boleh ada seorang pun yang menghancurkan rumah ibadah mereka, merusaknya, atau memindahkan apa pun darinya ke rumah kaum Muslim. Bila ada yang melakukan hal-hal tersebut, maka ia melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.
Sesungguhnya mereka adalah sekutuku dan mereka aku jamin untuk tidak mengalami yang tidak mereka sukai. Tidak boleh ada yang memaksa mereka pergi atau mewajibkan mereka berperang. Muslimlah yang harus berperang untuk mereka.
Bila seorang perempuan Kristen menikahi lelaki Muslim, pernikahan itu harus dilakukan atas persetujuannya. Ia tak boleh dilarang untuk mengunjungi gereja dan berdoa.
Gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang untuk memperbaiki gereja mereka dan tidak boleh pula ditolak haknya atas perjanjian ini.
Tidak boleh ada umat Muslim yang melanggar perjanjian ini hingga hari penghabisan (kiamat).”
Ya, begitulah isi perjanjian yang diduga telah dikirim Rasul kepada para penganut Kristen. Terlepas benar atau salah, ada atau tidaknya surat tersebut, menurut islamindonesia.co.id, isi surat itu menyiratkan sikap saling menghormati dan menghargai. Terlihat pula sikap toleransi antar pemeluk agama, memang merupakan bagian penting yang kerap Rasul ajarkan kepada umatnya.
Benarkah demikian? Wallahu A’lam Bishowab.
Artikel ini ditulis oleh: