Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendesak pemerintah pusat dan daerah segera memfasilitasi pasokan air bersih bagi warga di sekitar Sungai Jaletreng, Tangerang Selatan, Banten, yang terdampak pencemaran pestisida akibat kebakaran pabrik.
“Air bersih adalah sarana vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Negara tidak boleh berhenti pada larangan semata. Jangan hanya melarang, tapi bagaimana solusinya juga harus disiapkan oleh pemerintah,” kata Ratna dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas imbauan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono yang melarang warga menggunakan air sumur karena diduga telah terkontaminasi pestisida.
Ratna menilai, hingga saat ini belum ada solusi konkret yang benar-benar menjamin kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Menurutnya, larangan penggunaan air sumur tanpa diiringi penyediaan alternatif justru berpotensi memperburuk kondisi warga.
Ia menegaskan, berbagai aktivitas dasar masyarakat seperti memasak, mandi, mencuci, hingga kebutuhan sanitasi kini menjadi persoalan serius akibat pencemaran tersebut.
Karena itu, Ratna meminta pemerintah segera bertindak cepat dan terkoordinasi untuk memastikan suplai air bersih tersedia secara cukup, aman, dan didistribusikan secara merata kepada seluruh warga terdampak.
“Saya minta suplai air bersih wajib dilakukan dengan cepat dan distribusikan secara merata. Ini tanggung jawab negara untuk melindungi warganya, apalagi dalam kondisi darurat lingkungan seperti ini,” tegasnya.
Selain penanganan darurat, Ratna juga mendorong pemerintah melakukan langkah pemulihan lingkungan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya transparansi hasil uji pencemaran serta penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Sebelumnya, aliran Sungai Jaletreng dilaporkan berubah warna menjadi putih setelah terjadi kebakaran gudang pabrik pestisida di Kecamatan Setu. Kondisi sungai yang tercemar itu viral di media sosial setelah video yang menunjukkan perubahan warna air beredar luas.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup pun telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air sungai maupun air sumur di sekitar lokasi guna menghindari risiko kesehatan, sembari menunggu langkah penanganan dan pemulihan lebih lanjut.

















