Jakarta, aktual.com – Ketua Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ferry Irawan, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang membolehkan sejumlah produk asal Amerika Serikat masuk ke Indonesia tanpa melalui proses sertifikasi halal. Ia menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan kedaulatan hukum nasional.
Ferry menegaskan bahwa Indonesia seharusnya tetap berdiri tegak dalam menegakkan aturan yang berlaku di dalam negeri. “Mengenai produk-produk Amerika yang akan masuk di indonesia Harus nya Indonesia tetap menjaga kedaulatannya dimana hukum di indonesia harus dipatuhi oleh negara lain,” kata Ketua YKMI, Ferry Irawan, Senin (23/2).
Ia menyampaikan bahwa seluruh produk asing yang beredar di Indonesia wajib tunduk pada ketentuan perundang-undangan nasional tanpa pengecualian. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap negara tertentu dalam urusan regulasi perdagangan.
“Sehingga barang dari negara manapun yang akan masuk ke indonesia harus tunduk pada undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai terlalu lunak dalam menghadapi tekanan dagang dari Amerika Serikat.
“YKMI sangat menyayangkan Jika presiden prabowo yang dikenal sebagai macan asia justru bertekuk lutut dihadapan Trump. Kenapa kita mesti takut kepada Amerika? Ini negara kita undang-undang yang berlaku di negara ini harus dipatuhi oleh semua negara lain tanpa terkecuali,” katanya.
Lebih lanjut, YKMI meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) bersikap tegas dalam menjaga kewibawaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
“YKMI juga meminta BPJH harus ngotot untuk menjadikan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) sebagai panglima terhadap semua barang yg masuk ke indonesia,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa UU JPH harus menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan perdagangan yang menyangkut produk konsumsi.
Ferry memperingatkan dampak yang bisa timbul apabila pemerintah memberikan pengecualian terhadap kewajiban label halal bagi produk Amerika. “Jangan ikut melempem Hancur negara kita jika produk amerika diberikan pengecualian tidak perlu mencantumkan label halal dan tetap di perdagangkan di indonesia,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap sistem jaminan halal nasional.
Sebagai bentuk protes, YKMI bahkan mengajak masyarakat untuk mengambil sikap tegas.
“Maka YKMI mengajak masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat muslim pada khusus nya untuk memboikot semua produk amerika,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















