Washington, aktual.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif global baru sebesar 10 persen terhadap barang impor mulai Selasa (waktu Washington), sebagai langkah mempertahankan agenda perdagangan Gedung Putih setelah kebijakan tarif sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung AS.
Tarif tersebut mulai berlaku pukul 12.01 dini hari waktu Washington, menandai fase baru kebijakan perdagangan Trump yang kembali mengandalkan instrumen tarif sebagai alat tekanan ekonomi terhadap mitra dagang global.
Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat lalu yang mengesahkan pajak impor 10 persen hanya beberapa jam setelah putusan pengadilan membatalkan tarif luas sebelumnya. Presiden bahkan sempat mengancam menaikkan tarif menjadi 15 persen, namun hingga tarif dasar diberlakukan, kenaikan tersebut belum diformalkan.
Seorang pejabat administrasi AS menyebut Gedung Putih kini tengah menyusun perintah resmi untuk meningkatkan tarif global menjadi 15 persen. Jadwal implementasinya masih belum ditetapkan.
Pejabat tersebut berbicara secara anonim karena pembahasan kebijakan masih bersifat rahasia.
Minimnya kejelasan arah kebijakan dari Washington memicu kebingungan di kalangan pemerintah dan pelaku usaha dunia. Banyak negara serta perusahaan multinasional kini meninjau ulang perjanjian dagang yang ada untuk memastikan dampak kebijakan baru tersebut.
Sejumlah mitra dagang utama, termasuk Uni Eropa dan India, bahkan menghentikan sementara negosiasi perdagangan dengan AS di tengah ketidakpastian arah tarif Trump.
Tarif 10 persen diberlakukan menggunakan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, yang memberi kewenangan presiden mengenakan bea masuk hingga 150 hari tanpa persetujuan Kongres.
Langkah ini diambil setelah pengadilan memutuskan Trump melanggar hukum kekuasaan darurat ketika sebelumnya menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk menerapkan tarif “timbal balik” terhadap berbagai negara.
Perintah eksekutif terbaru tetap mempertahankan beberapa pengecualian, termasuk produk yang memenuhi ketentuan perjanjian perdagangan Amerika Utara antara AS, Kanada, dan Meksiko, serta sejumlah komoditas pertanian yang sebelumnya mendapat pembebasan tarif.
Analisis Bloomberg Economics memperkirakan tarif efektif rata-rata AS akan berada di kisaran 10,2 persen setelah pengecualian diterapkan, turun dari 13,6 persen sebelum putusan pengadilan.
Jika tarif global dinaikkan menjadi 15 persen, tarif efektif AS diperkirakan naik kembali mendekati 12 persen.
Tim Trump menegaskan tarif akan tetap menjadi inti kebijakan perdagangan pemerintahannya. Gedung Putih berencana meluncurkan berbagai investigasi perdagangan dengan proses dipercepat guna membuka jalan pemberlakuan bea masuk baru secara sepihak.
Namun, sejumlah instrumen hukum seperti Pasal 301 dan Pasal 232 dinilai tidak sefleksibel kewenangan darurat yang sebelumnya digunakan Trump.
Pemerintah AS juga disebut tengah menyiapkan penyelidikan terhadap impor berbagai produk industri, termasuk baterai, besi cor, perlengkapan jaringan listrik dan telekomunikasi, pipa plastik, serta bahan kimia tertentu atas alasan keamanan nasional. Investigasi tersebut dapat berlangsung selama berbulan-bulan sebelum menghasilkan kebijakan tarif baru.
Menanggapi putusan pengadilan, pejabat AS mendesak mitra dagang tetap mematuhi kesepakatan yang telah dinegosiasikan selama setahun terakhir.
“Kami ingin mereka memahami bahwa kesepakatan ini akan menjadi kesepakatan yang menguntungkan,” kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam program Face the Nation CBS. Ia menegaskan AS akan menjunjung tinggi perjanjian yang telah disepakati.
Namun sikap tersebut belum sepenuhnya meyakinkan sejumlah ekonomi besar. Uni Eropa menunda ratifikasi perjanjian dagangnya dengan AS hingga pemerintah Trump memberikan kejelasan tarif terbaru.
Pemerintah India juga menunda pembicaraan perdagangan yang dijadwalkan berlangsung di Washington pekan ini.
Pada Senin, Trump bahkan memperingatkan akan mengenakan tarif lebih tinggi terhadap mitra dagang yang dianggap “bermain-main” dengan perjanjian yang sudah ada.
Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde menilai kejelasan kebijakan dari Washington sangat penting bagi stabilitas perdagangan global.
Ancaman kenaikan tarif menjadi 15 persen turut mengguncang sekutu tradisional AS. Inggris sebelumnya berhasil menegosiasikan tarif 10 persen dengan pemerintahan Trump tahun lalu, dan kenaikan tarif berpotensi memperburuk daya saing eksportir mereka.
Sebaliknya, negara rival seperti China dinilai memiliki posisi tawar yang lebih kuat setelah kewenangan darurat Trump dibatasi pengadilan.
Trump dijadwalkan mengunjungi Beijing bulan depan untuk bertemu Presiden Xi Jinping dalam pertemuan bilateral yang sangat dinantikan.
Pemberlakuan tarif berlangsung hanya beberapa jam sebelum Trump menyampaikan pidato kenegaraan di Kongres AS, yang akan dihadiri anggota Partai Demokrat dan sebagian Republikan yang kritis terhadap kebijakan perdagangannya.
Pidato tersebut diperkirakan berfokus pada agenda ekonomi menjelang Pemilu paruh waktu, di tengah meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap kebijakan tarif yang dianggap berkontribusi pada kenaikan harga barang.
Survei Washington Post/ABC/Ipsos menunjukkan 64 persen warga Amerika tidak menyetujui cara Trump menangani kebijakan tarif, sementara hanya 34 persen yang menyatakan dukungan.
Artikel ini ditulis oleh:
Okta

















