Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kepastian kehadiran mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) dalam pemeriksaan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan saat membawahi DJKA. Namun, pemeriksaan tersebut belum terlaksana karena yang bersangkutan kembali meminta penundaan.
“Penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Sdr. BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu yang membawahi DJKA,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan koordinasi masih dilakukan untuk memastikan waktu pemeriksaan yang baru. “Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya, mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” katanya.
KPK menyatakan setiap keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara. “Kami masih menunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” ucap Budi.
Budi Karya Sumadi sedianya menjalani pemeriksaan pada hari ini. Penjadwalan tersebut merupakan tindak lanjut atas ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya, Rabu (18/2/2026).
Saat itu, ia terkonfirmasi tidak memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal. Pada pemanggilan 18 Februari lalu, KPK menyampaikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
“Saksi mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena telah terjadwal agenda lainnya. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi.
Dalam perkara ini, Budi Karya direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harno Trimadi selaku eks Direktur Prasarana pada DJKA. KPK menduga terdapat pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Dugaan tersebut menjadi dasar penyidik menelusuri adanya praktik rasuah dalam proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Timur.
Artikel ini ditulis oleh:
Achmat
Eka Permadhi

















