Jakarta, Aktual.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak dimaksudkan sebagai pesaing ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Pemerintah justru mendorong koperasi desa menjadi penguat distribusi sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Sudah (bertemu Mendes) kemarin, dan kami membahas bagaimana koperasi desa ini berjalan untuk memberdayakan ekonomi desa serta mendekatkan distribusi kepada masyarakat,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, koperasi desa dirancang untuk memangkas rantai pasok agar barang kebutuhan lebih cepat dan efisien sampai ke warga. Kehadirannya bukan untuk menggantikan minimarket atau toko kelontong yang telah lebih dahulu beroperasi.

Selama ini, kata dia, kolaborasi antara koperasi, ritel modern, dan distributor justru membuka peluang distribusi yang lebih luas. Toko kelontong di berbagai daerah bahkan telah menjadi bagian dari jaringan distribusi ritel modern maupun distributor besar.

“Ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling berkolaborasi dengan minimarket dan distributor untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa, karena praktik kemitraan seperti ini juga sudah lama berjalan dengan toko kelontong,” lanjutnya.

Selain menjual kebutuhan pokok, koperasi desa memiliki cakupan usaha yang lebih beragam. Kopdes Merah Putih dapat menyediakan sarana pertanian seperti pupuk dan obat-obatan, bahkan berpotensi membuka layanan apotek dan klinik.

Terkait kekhawatiran pembatasan gerai minimarket, Budi menegaskan kewenangan perizinan sepenuhnya berada di pemerintah daerah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menekankan keputusan pembukaan atau pengaturan gerai baru akan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masing-masing daerah.

Di sisi lain, analis komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio, menilai polemik yang muncul lebih dipicu oleh cara penyampaian kebijakan kepada publik.

“Maksudnya baik, tetapi pesan komunikasinya perlu diperbaiki. Kurang tepat sehingga publik menangkapnya juga tidak tepat. Namun saya percaya maksudnya mungkin baik,” ujarnya kepada Aktual.com.

Hendri—yang akrab disapa Hensa—menilai substansi kebijakan tersebut pada dasarnya ingin memastikan koperasi desa berkembang optimal tanpa harus mematikan ritel modern. Pemerintah, kata dia, tengah berupaya menciptakan pembagian peran yang lebih seimbang antara pelaku usaha besar dan ekonomi kerakyatan di desa.

“Saya mempersepsikan yang diinginkan itu bukan menutup ritel modern, melainkan menjaga pertumbuhannya supaya koperasi desa/kelurahan Merah Putih benar-benar bisa bermanfaat bagi rakyat dan distribusi UMKM bisa berjalan lebih kuat,” tuturnya.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi