Jakarta, aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi yang diduga menjual air keras secara bebas perlu dilakukan secara berkala.
“Kami mendorong pembentukan gugus tugas khusus tingkat provinsi yang terdiri dari DPRD, Pemprov, Kepolisian, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan operasi rutin,” kata Rio di Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut dia, dengan maraknya kasus penyiraman air keras yang terjadi di Jakarta, maka diperlukan langkah nyata terkait peredaran air keras untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, dia mengatakan gugus tugas tersebut dibentuk untuk menindak dan melaksanakan operasi di lokasi-lokasi yang diduga menjual air keras secara bebas.
“Kita juga harus melakukan operasi rutin dan sidak ke lokasi yang dicurigai menjual air keras secara bebas, serta mengevaluasi regulasi setiap tiga bulan sekali,” ujar Rio.
Selain itu, untuk pelaku penyiraman air keras, kata dia, harus ditindak tegas, dan jangan sampai ada restorative justice pada kejahatan tersebut.
Dia menuturkan tindak pidana tersebut masuk ke dalam kategori kekerasan berat yang dapat menimbulkan cacat permanen serta trauma mendalam. Oleh karena itu, penegakan hukum harus maksimal, tanpa mediasi.
“Pelaku juga harus diancam hukuman berat sesuai KUHP dan UU Tindak Kekerasan,” tegas Rio.
Seperti diketahui, dua figur publik, yakni Novel Baswedan dan Andrie Yunus telah menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta.
Tidak hanya kedua tokoh itu, sejumlah pelajar, ibu rumah tangga, dan warga biasa pun pernah menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di Jakarta Barat, polisi berhasil meringkus dua orang pria pelaku penyiraman air keras di kawasan Jalan Dharma Wanita V, RW 01, Rawa Buaya, Cengkareng.
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan kedua pelaku tersebut ditangkap pada Minggu (26/4) malam.
“Dua orang sudah ditangkap Resmob Polda,” kata Arfan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (27/4).
Kedua pelaku saat ini masih diperiksa terkait motif mereka menyiram air keras kepada korban.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















