Jakarta, aktual.com – Upaya membangun kesiapsiagaan bencana masyarakat erat hubungannya dengan mewujudkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan.
“Dampak bencana yang terjadi itu menghadirkan sebuah ujian terhadap solidaritas sosial dan kesetiaan kita pada nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI bertema Penguatan Kesiapsiagaan Berbasis Pengetahuan Lokal di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/2).
Hadir pada acara tersebut Pangarso Suryoutomo (Plt. Deputy Bidang Pencegahan BNPB), Bergas Catursasi Penanggung S.Sos, M.SI (Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah), Trinirmalaningrum (Direktur Yayasan Skala Indonesia), dan peserta dari lingkungan Pemprov Jawa Tengah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, serta media massa.
Karena itu, menurut Lestari, terjadinya bencana dan dampaknya itu harus menjadi tanggung jawab bersama.
Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, Indonesia adalah negara yang gemah ripah loh jinawi, tetapi kita berada di sebuah wilayah yang sangat labil di lingkaran gunung berapi.
Kondisi itu, jelas Rerie, menghadirkan tantangan luar biasa yang membutuhkan kesiapsiagaan masyarakat, yang tidak sekadar tangguh, tetapi juga tanggap terhadap bencana.
Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi dasar etika bagi masyarakat untuk bersikap dalam menghadapi bencana.
“Jumlah korban bencana itu bukan sekedar angka statistik, karena kita berhadapan dengan jiwa-jiwa yang memiliki martabat. Apalagi konstitusi mengamanatkan untuk melindungi setiap warga negara dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Rerie.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar masyarakat yang terkena bencana tidak hanya memposisikan diri sebagai korban, tetapi juga bisa sebagai penggerak yang kelak mampu ikut menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam kebencanaan di daerah mereka.
Aspek perlindungan dari bencana yang diamanatkan konstitusi, tegas Rerie, harus direalisasikan dalam bentuk mempersiapkan dan memampukan masyarakat untuk melakukan pencegahan, pengurangan risiko, dan pendidikan kesiapsiagaan.
Terpenting dari itu, tambah dia, memastikan diwujudkannya tata ruang berbasis keilmuan yang dipahami seluruh masyarakat, sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana di tanah air.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Okt

















