Rinto Setiyawan, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI)

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Di salah satu forum Maiyah, jauh sebelum eskalasi konflik Timur Tengah menjadi konsumsi rutin media global, Cak Nun pernah melontarkan pernyataan yang kini kembali ramai diperbincangkan. Pada Februari 2012 Cak Nun sudah mengatakan, “Suatu hari Iran akan diserang oleh Israel dan Amerika, dan Arab Saudi bisa dipastikan akan membela Israel. Pertanyaannya, Indonesia membela yang mana?”

Kalimat itu, bagi sebagian orang, terdengar seperti ramalan. Namun bagi yang terbiasa mengikuti pola pikir Cak Nun, pernyataan tersebut bukanlah nubuat mistik, melainkan pembacaan geopolitik berbasis struktur kekuasaan dan pola peradaban.

Di forum lain, Cak Nun juga menegaskan:

“Amerika tidak bisa ngapa-ngapain sama Iran. Israel nggak bisa ngapa-ngapain sama Iran. Sekarang yang kuat cuma dua, teman-teman sekalian. Cuma dua. Hanya RRC sama Iran. Karena ada kekuatan vertikal yang solid. Cina sangat solid dari atas ke bawah. Iran sama solid dari atas ke bawah… Makanya Yakjuj Makjuj mengisukan anti-Syiah. Supaya nanti yang dibenci adalah Iran. Karena Iran ini pesaing utamanya. Ini politik penjaga surga. Ngono lho rek. Makanya Anda disuruh benci satu sama lain.”

Pernyataan tersebut memuat dua lapisan analisis yaitu pertama, tentang struktur kekuatan negara, dan kedua, tentang rekayasa persepsi publik melalui isu sektarian.

Ramalan atau Kerangka Analisis?

Apakah ini ramalan? Atau analisis tajam?

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami kerangka yang digunakan Cak Nun. Cak Nun juga kerap menjelaskan tiga tahapan penjajahan peradaban:

1. Penjajahan Militer Teritorial

2. Penjajahan Nilai, Kebudayaan, dan Pasar Bebas

3. Penjajahan Regulasi

Dalam tahap pertama, dominasi dilakukan secara fisik melalui invasi dan pendudukan wilayah. Tahap kedua lebih halus yakni melalui penetrasi budaya, moral, ekonomi pasar bebas, dan fragmentasi identitas. Tahap ketiga adalah yang paling subtil yakni pembentukan regulasi dan sistem hukum yang membuat dominasi tampak legal dan wajar.

Jika kerangka ini dipakai, maka pernyataan bahwa Iran akan diserang bukanlah prediksi acak. Iran diserang adalah konsekuensi logis dari kegagalan dua tahap sebelumnya. Bila suatu negara gagal ditundukkan melalui penetrasi nilai dan regulasi, maka opsi militer menjadi alternatif terakhir.

Iran, dalam pandangan Cak Nun, memiliki “kekuatan vertikal yang solid.” Artinya, struktur ideologis, politik, dan ketatanegraan relatif padu dari atas ke bawah. Negara dengan fondasi ideologis yang konsisten akan sulit dikuasai melalui pasar bebas atau intervensi regulatif. Maka tekanan akan meningkat ke bentuk yang lebih kasar.

Menariknya, pernyataan tegas dari pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, justru menguatkan pola tersebut. Ali Khamenei pernah mengatakan:

“Hanya satu hal yang bisa menyelesaikan masalah kita dengan Amerika. Apa itu? Memberikan konsesi kepada Amerika. Namun jika kita memberikan konsesi sekali, Amerika tidak akan pernah puas… Hari ini mereka bilang, hentikan program nuklir kalian. Lalu mereka bilang, ubah undang-undang kalian… Hentikan industri pertahanan kalian. Amerika menginginkan semua ini. Orang Iran mana yang memiliki harga diri, bersedia memberikan konsesi-konsesi demikian?”

Pernyataan itu menunjukkan bahwa yang dipersoalkan bukan sekadar nuklir, melainkan struktur kedaulatan hukum, industri pertahanan, dan sistem kenegaraan. Dengan kata lain, bukan hanya tahap kedua, tetapi juga tahap ketiga yang menjadi arena pertarungan.

Di titik inilah analisis Cak Nun dan sikap Khamenei tampak beririsa, karena keduanya membaca konflik sebagai benturan peradaban dan kedaulatan, bukan sekadar konflik kebijakan.

Indonesia di Tahap Mana?

Pertanyaan yang lebih relevan bagi kita bukanlah apakah Iran benar-benar akan diserang. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah Indonesia berada di tahap penjajahan yang mana?

Bila kita jujur melihat kondisi sosial di negara Indonesia, penjajahan tahap kedua yaitu nilai dan kebudayaan, tampak sangat berhasil. Polarisasi identitas, saling klaim kebenaran, perpecahan sosial, dan melemahnya orientasi pada tujuan negara menjadi fenomena sehari-hari. Energi bangsa habis untuk pertengkaran horizontal, bukan konsolidasi vertikal.

Di bidang ekonomi, tekanan pasar bebas juga nyata. Ketika terjadi tekanan tarif atau negosiasi perdagangan yang timpang, ruang gerak negara menjadi sempit. Pilihan kebijakan tidak lagi sepenuhnya otonom, melainkan terikat pada konfigurasi global.

Tahap ketiga adalah penjajahan regulasi yang lebih subtil dan lebih berbahaya. Penjajahan ini bekerja melalui pembentukan aturan yang secara formal sah, tetapi secara substansi membuka ruang konsentrasi kekuasaan dan distribusi sumber daya yang tidak proporsional.

Ketika berbagai kebijakan strategis seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditetapkan hanya bertumpu pada Pasal 4 ayat (1) UUD NRI 1945 yang berbunyi:

“Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.”

maka muncul pertanyaan serius tentang tata kelola konstitusional. Apakah seluruh kebijakan strategis cukup disandarkan pada norma umum tersebut tanpa elaborasi melalui undang-undang atau peraturan pemerintah yang lebih spesifik?

Jika regulasi menjadi alat untuk menyiapkan distribusi sumber daya sebelum akuntabilitas publik terbentuk, maka di situlah penjajahan regulatif bekerja. Penjajahan ini tidak datang dengan tank dan senjata, melainkan dengan naskah hukum dan tanda tangan.

Dalam konteks ini, masuk akal jika tidak ada kebutuhan penjajahan militer terhadap Indonesia. Tahap kedua dan ketiga sudah cukup untuk mengendalikan arah kebijakan tanpa perlu satu pun peluru ditembakkan.

Politik “Penjaga Surga”

Salah satu istilah menarik dari Cak Nun adalah “politik penjaga surga.” Ini adalah strategi membelah umat melalui sentimen identitas agar kebencian diarahkan ke sesama, bukan ke struktur kekuasaan.

Jika masyarakat sibuk membenci kelompok lain, maka konsolidasi nasional melemah. Tanpa konsolidasi vertikal, negara mudah didorong mengikuti arus global tanpa perlawanan substantif.

Di sinilah relevansi pertanyaan Cak Nun tahun 2012 yaitu “Indonesia membela yang mana?”

Pertanyaan itu sebenarnya bukan soal blok geopolitik. Ini adalah ujian konsistensi nilai. Apakah Indonesia membela prinsip keadilan dan kedaulatan, atau sekadar mengikuti arus kekuatan dominan?

Solusi Pembebasan Peradaban

Sekolah Negarawan menawarkan tiga solusi pembebasan peradaban yaitu:

1. Kembali ke Ilmu Tauhid (Agama/Ketuhanan)

Tauhid bukan sekadar ritual, melainkan kesadaran bahwa kekuasaan tertinggi bukan pada negara, bukan pada pasar, bukan pada kekuatan global, melainkan pada Tuhan. Kesadaran ini melahirkan keberanian moral.

2. Pemaknaan dan Penerapan Nilai-Nilai Pancasila

Pancasila bukan slogan administratif, tetapi fondasi peradaban. Tanpa internalisasi nilai, maka Pancasila hanya menjadi simbol formal.

3. Perubahan Struktur Ketatanegaraan dan Perubahan UUD NRI 1945

Struktur yang kabur membuka ruang multitafsir dan konsentrasi kekuasaan. Perubahan yang sistematis dan filosofis diperlukan agar negara kembali pada desain kedaulatan rakyat yang jelas dan terukur.

Penutup

Apakah pernyataan Cak Nun tentang Iran diserang Israel dan Amerika adalah ramalan?

Jika dilihat dari kerangka berpikirnya, itu lebih tepat disebut analisis tajam berbasis pola peradaban. Cak Nun membaca struktur, bukan peristiwa. Cak Nun melihat kecenderungan, bukan kebetulan.

Yang lebih penting, beliau mengingatkan bahwa penjajahan modern tidak selalu datang dengan tentara. Ia bisa hadir dalam bentuk nilai, pasar, dan regulasi.

Pertanyaan sesungguhnya bukanlah apakah Iran akan diserang. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Apakah Indonesia sedang membangun kekuatan vertikal yang solid, atau justru terjebak dalam fragmentasi horizontal yang membuatnya mudah diarahkan?

Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah kita hanya menjadi penonton sejarah, atau pelaku.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain