Jakarta, Aktual.co — Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan bahwa Indonesia Traffic Watch (ITW) akan berupaya maksimal memenangkan gugatan hukum yang telah disiapkan oleh tim advokasi untuk menggugat kebijakan mengenai pelarangan roda dua melintas di jalan protokol Thamrin-Medan Merdeka Barat yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI. 
“Kami sangat serius, dalam waktu yang segera akan ajukan gugatan,” katanya, Kamis (18/12). 
Edison meyakini bahwa dengan fakta dan bukti serta dampak akibat kebijakan tersebut, upaya hukum yang akan dilakukan akan berhasil membatalkan kebijakan tersebut.
Sementara itu Ketua bidang Hukum ITW,  Ronny Talapessy, SH, MH, mengatakan, sudah melakukan pertemuan dan mendapat kuasa dari sejumlah komunitas pengendara motor termasuk penyandang cacat (difabilitas). “ Dua atau tiga hari ke depan, kita segera lakukan upaya hukum,” kata Ronny. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid