Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin malam, 9 Maret 2026. Dalam operasi yang sama, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri serta sejumlah pihak lain di wilayah Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim lembaga antirasuah di Kabupaten Rejang Lebong. Ia menjelaskan, dalam rangkaian peristiwa OTT tersebut, tim KPK mengamankan total 13 orang.
Para pihak tersebut kemudian menjalani pemeriksaan awal di dua lokasi berbeda di Bengkulu. “Tim mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu,” ujarnya, di Jakarta, Senin (10/3/2026).
Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang turut dibawa adalah Fikri.
“Dari 13 orang tersebut, selanjutnya tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta,” kata Budi.
Menurut Budi, sembilan orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari beberapa unsur, mulai dari pejabat daerah hingga pihak swasta. “Satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujarnya.
KPK menduga peristiwa tertangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini penyidik masih mendalami konstruksi perkara melalui pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai.
“Tim selain mengamankan sejumlah pihak juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” ujar Budi.
Saat ditanya wartawan mengenai jumlah uang yang diamankan, Budi belum memberikan rincian. Ia menyebut informasi tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
“Untuk uang tunai nanti kami sampaikan ya saat konferensi pers,” kata Budi.
Ia hanya memastikan bahwa uang yang diamankan dalam operasi tersebut berupa mata uang rupiah. “Rupiah,” ujarnya singkat.
Dalam rangkaian penyelidikan itu, tim KPK juga melakukan tindakan penyegelan di sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan proses penegakan hukum.
“Ya tentunya untuk kebutuhan ya dalam proses penyelidikan ya, tentu kemudian tim juga melakukan itu,” kata Budi.
Ia menambahkan, penangkapan para pihak dilakukan pada Senin malam di beberapa lokasi berbeda, yakni di wilayah Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Karena itu pemeriksaan awal dilakukan di dua kantor kepolisian.
“Para pihak ini diamankan kemarin malam. Jadi dalam rangkaian peristiwanya, tim mengamankan di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu,” ujar Budi.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















