Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati (ketiga kiri), Sufmi Dasco Ahmad (keempat kanan), Saan Mustopa (ketiga kanan), dan calon anggota terpilih dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 pada Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui lima nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 yang sebelumnya telah melalui uji kelayakan di Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati (ketiga kiri), Sufmi Dasco Ahmad (keempat kanan), Saan Mustopa (ketiga kanan), dan calon anggota terpilih dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 pada Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui lima nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 yang sebelumnya telah melalui uji kelayakan di Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Jakarta, aktual.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa semua partai politik (parpol) masih membahas secara detail mengenai revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut dia, partai politik juga sudah berdiskusi dengan pemerintah, baik secara formal maupun informal, agar perubahan UU tersebut bisa menghasilkan hal yang baik ke depannya.

“Secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik, bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat Pemilu tahun 2029,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (12/3).

Meski begitu, menurut dia, DPR RI akan tetap fokus dalam mengawal semua kebijakan dan program pemerintah itu mampu berjalan dengan baik. Terutama, kata dia, kesejahteraan rakyat harus bisa terjadi sesuai dengan harapan.

Dia mengatakan bahwa lembaga legislatif dan eksekutif harus bisa bersinergi untuk kepentingan rakyat.

“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini kita belum berpikir politik 2029, kita fokus urusan rakyat dahulu,” katanya.

Adapun Komisi II DPR RI sudah mulai memproses RUU Pemilu dengan mengundang sejumlah pihak untuk memberikan masukan terkait sistem pemilu, yang akan menjadi bahan bagi RUU Pemilu.

RUU Pemilu itu pun masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain