Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)
Jakarta, aktual.com – Ada bahaya besar dalam republik ketika seorang presiden mulai terdengar seolah kritik kepada pemerintah adalah masalah patriotisme. Bahayanya bukan semata pada kalimat yang diucapkan, melainkan pada cara pandang yang tersirat di belakang kalimat itu.
Saat Presiden Prabowo menyebut ada pengamat yang tidak suka pemerintah berhasil, menyebut sikap mereka “bukan sikap patriotik,” lalu menambahkan bahwa mereka mungkin “merasa kalah” atau “tidak punya kekuasaan,” persoalannya tidak lagi berhenti pada polemik politik biasa. Persoalannya masuk ke jantung republik yaitu apakah pemerintah mulai merasa dirinya adalah negara.
Dalam negara demokrasi konstitusional, kritik kepada pemerintah bukan tanda tidak patriotik. Kritik justru salah satu bentuk tanggung jawab kewarganegaraan. Pemerintah itu pelaksana mandat, bukan pemilik republik. Presiden itu jabatan konstitusional, bukan simbol yang kebal dari penilaian rakyat. Begitu pemerintah mulai menganggap kritik sebagai sesuatu yang patut dicurigai, apalagi disambungkan dengan soal kalah, kuasa, atau penertiban, saat itulah garis antara negara dan pemerintah mulai kabur. Negara dipersempit menjadi pemerintah, lalu pemerintah dibesarkan seolah mewakili seluruh negara.
Itu logika yang berbahaya. Padahal, dalam republik, yang berdaulat itu rakyat. Bukan presiden. Bukan kabinet. Bukan elite kekuasaan. Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, sementara Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya jelas bahwa presiden hanya menjalankan pemerintahan, tetapi tidak memegang kedaulatan. Kedaulatan tetap milik rakyat. Karena itu, ketika rakyat mengkritik, sesungguhnya yang sedang bekerja adalah hak pemilik negara untuk menilai kinerja pegawainya sendiri.
Karena itulah, kalimat yang pernah disampaikan Cak Nun terasa sangat menohok dan tetap relevan. “Sampai sekarang kalau saya bilang, ‘hei, saya tidak bisa dipanggil presiden, saya yang berhak memanggil presiden, karena aku rakyat, aku yang bayar.’” Lalu beliau lanjutkan dengan kalimat yang lebih keras yaitu “Itu bukan soal kesombongan, lo katanya rakyat, rakyat kan yang megang kedaulatan, katanya demokrasi. Lo presiden kan outsourcing, buruh lima tahun, buruh lima tahun kok manggil-manggil bos.” Kalimat ini memang satir, tetapi justru karena satir itu ia menyentuh inti masalah. Presiden dalam demokrasi bukan raja. Presiden adalah pekerja konstitusional yang digaji rakyat untuk menjalankan mandat publik.
Itulah sebabnya gagasan bahwa “presiden adalah karyawan rakyat” bukan sekadar retorika populis. Gagasan itu berpijak pada akal sehat demokrasi dimana rakyat adalah pemilik perusahaan bernama republik, sedangkan presiden hanyalah manajer kontrak yang diberi kewenangan untuk bekerja, bukan untuk memiliki negara. Slogan “Presiden adalah Karyawan Rakyat” secara eksplisit mengemukakan bahwa dalam demokrasi sejati, rakyatlah pemilik “perusahaan” bernama Republik Indonesia, dan presiden hanyalah manajer kontrak yang digaji untuk bekerja, bukan untuk memerintah dalam arti feodal.
Masalahnya, tradisi politik kita belum sepenuhnya sembuh dari mentalitas feodal. Banyak pejabat masih lebih nyaman dihormati daripada diawasi. Banyak penguasa masih lebih mudah menerima pujian daripada koreksi. Maka ketika ada kritik, respons yang muncul bukan pembuktian rasional, melainkan sentimen kuasa yakn siapa yang bicara, apa motifnya, siapa yang membiayai, kenapa tidak suka pemerintah berhasil.
Padahal dalam republik, pertanyaan utama bukan siapa yang mengkritik, melainkan apakah kritik itu benar atau tidak. Pemerintah yang sehat akan menjawab kritik dengan argumentasi dan data. Pemerintah yang mulai baper pada kritik cenderung menjawab dengan ketersinggungan.
Pernyataan presiden bahwa ia punya data intelijen, tahu siapa yang membiayai, dan pada saatnya akan “tertibkan” mereka, juga memunculkan soal lain yang tidak ringan. Negara demokratis mensyaratkan garis tegas antara kritik publik, oposisi, dan ancaman terhadap negara. Kalau semua kritik yang keras mulai dibaca melalui kacamata intelijen dan penertiban, publik berhak khawatir bahwa pemerintah sedang tergoda menukar ruang demokrasi dengan ruang kecurigaan. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju pada isi kritik pengamat. Ini soal menjaga agar negara tidak berubah menjadi alat pembela psikologis penguasa.
Patriotisme juga jangan didefinisikan secara sempit sebagai suka kepada pemerintah. Dalam republik, orang bisa sangat patriotik justru karena ia berani mengkritik pemerintah yang keliru. Orang bisa sangat cinta negara justru karena ia menolak penguasa menyamakan dirinya dengan negara. Setia kepada negara tidak sama dengan taat buta kepada pemerintah. Setia kepada konstitusi tidak sama dengan membenarkan semua ucapan presiden. Kalau kritik disamakan dengan tidak patriotik, maka yang lahir bukan republik yang dewasa, melainkan negara yang meminta loyalitas emosional kepada penguasa.
Presiden harus ingat jika beliau dipilih, bukan diangkat sebagai pemilik negeri. Jabatan presiden memang terhormat, tetapi kehormatan itu berasal dari amanat rakyat, bukan dari hak milik atas negara. Maka kritik dari rakyat, pengamat, akademisi, jurnalis, atau masyarakat sipil bukan penghinaan terhadap negara. Itu bagian dari mekanisme agar pemerintah tetap sadar bahwa ia bekerja di bawah mandat, bukan di atas rakyat. Ketika presiden marah dikritik, yang perlu diingatkan bukan rakyatnya agar lebih sopan kepada penguasa, melainkan presidennya agar lebih sadar posisi.
Negara ini bukan milik penguasa. Negara ini milik rakyat. Presiden datang dan pergi. Kabinet datang dan pergi. Kekuasaan datang dan pergi. Tetapi rakyat tetap pemilik sah republik ini. Karena itu, presiden jangan baper pada kritik. Dalam demokrasi, dikritik itu bukan nasib buruk seorang penguasa. Itu tanda bahwa rakyat masih hidup, masih sadar, dan masih merasa memiliki negaranya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain















