Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)
Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)

Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Ada satu gagasan sederhana tetapi sangat mendasar yang sering hilang dari cara kita memandang negara, bahwa rakyat adalah pemilik, sedangkan negara beserta seluruh perangkatnya adalah pelayan. Dalam kerangka ini, Badan Usaha Milik Negara atau BUMN seharusnya tidak dipahami sebagai milik pemerintah, apalagi alat kekuasaan. BUMN adalah milik rakyat, dan karena itu posisinya adalah bekerja untuk rakyat.

Dalam berbagai ceramah budaya Cak Nun, gagasan ini muncul dengan sangat kuat melalui ungkapan “BUMN buruhnya rakyat”. Dalam beberapa ceramah beliau juga pernah disebutkan bahwa rakyat adalah majikan, sementara BUMN atau pemimpin berada pada posisi pekerja yang mengabdi kepada rakyat . Kalimat ini membalik cara pandang yang selama ini terlanjur dianggap normal.

Selama ini, rakyat sering diperlakukan sebagai objek yang harus patuh pada kebijakan, membayar pajak, mengikuti aturan, dan menerima keputusan. Padahal dalam logika republik, rakyat adalah sumber kedaulatan. Rakyatlah pemilik tanah air, daratan, lautan, hutan, tambang, ruang udara, dan seluruh kekayaan yang dikelola atas nama negara. Maka ketika BUMN mengelola kekayaan tersebut, posisinya bukan sebagai majikan rakyat, tetapi sebagai buruh rakyat.

Masalahnya, relasi ini hari ini terasa terbalik. BUMN kerap tampak lebih dekat dengan kepentingan pemerintah, elite, atau kekuasaan daripada dengan rakyat sebagai pemilik sah. Rakyat jarang merasa sebagai pemegang manfaat utama. Bahkan tidak jarang rakyat hanya menjadi konsumen, pembayar, atau pihak yang menanggung beban dari keputusan-keputusan yang tidak pernah mereka tentukan.

Di sinilah kritik Cak Nun menjadi relevan. Persoalan BUMN bukan sekadar tata kelola perusahaan, melainkan krisis cara pandang. Cak Nun juga menjelaskan adanya krisis epistemologi, yakni perubahan cara berpikir yang membuat manusia memperlakukan alam, sesama manusia, dan lembaga sebagai objek untuk dimanfaatkan . Ketika cara pandang subjek-objek ini masuk ke dalam negara, rakyat tidak lagi dilihat sebagai pemilik, tetapi sebagai bahan kelola.

Padahal Nusantara memiliki cara pandang yang berbeda. Cak Nun menjelaskan kosmologi Nusantara memandang manusia, alam, dan ruang hidup sebagai hubungan yang harus dijaga, bukan dieksploitasi . Maka tugas kepemimpinan dan korporasi seperti BUMN seharusnya bukan menaklukkan bumi dan rakyat, melainkan merawat kehidupan di dalamnya.

Cak Nun juga mengingatkan pentingnya merawat identitas lokal. Melalui analogi gado-gado Nusantara, Indonesia digambarkan kuat karena keragamannya yaitu adanya unsur lokal, nilai spiritual, dan ilmu Barat yang harus diolah, bukan ditelan mentah-mentah . Artinya, kemajuan tidak boleh membuat Indonesia kehilangan akarnya. Modernisasi tidak boleh menjadikan rakyat tercerabut dari tanahnya sendiri.

Dalam konteks ini, BUMN seharusnya menjadi alat pemulihan. Jika dulu sejarah ekonomi Indonesia pernah dipenuhi eksploitasi, dari tanam paksa sampai dominasi modal, maka BUMN seharusnya hadir sebagai ruang penebusan. BUMN seharusnya menjadi wujud pelepasan status majikan dan hadir sebagai ruang penebusan dosa historis . Dengan kata lain, BUMN bukan alat untuk memperpanjang eksploitasi, tetapi sarana untuk mengembalikan keadilan kepada rakyat.

Namun semua itu hanya mungkin terjadi jika relasi dasarnya dibenahi. Rakyat harus kembali ditempatkan sebagai majikan. BUMN harus kembali sadar sebagai buruh. Pemerintah harus kembali pada posisi pengelola, bukan pemilik. Jika tidak, istilah “milik negara” hanya akan menjadi formalitas, sementara rakyat tetap tidak merasakan kepemilikan apa pun.

Gagasan “BUMN buruhnya rakyat” mungkin terdengar sederhana. Tetapi justru kesederhanaannya menyentuh akar persoalan. Cak Nun juga selalu mengingatkan bahwa negara tidak boleh berdiri di atas rakyat. Negara tidak boleh menjadikan rakyat sebagai objek. Negara harus menjadi alat yang bekerja untuk pemiliknya.

Selama gagasan ini dilupakan, BUMN akan terus terasa jauh dari rakyat. Namun jika gagasan ini dihidupkan kembali, BUMN bisa menjadi salah satu jalan untuk memulihkan republik, yakni republik yang menempatkan rakyat sebagai pemilik, negara sebagai pelayan, dan kekayaan alam sebagai amanah untuk kesejahteraan bersama.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain