Strategi Israel yang secara langsung menargetkan elite Iran dalam konflik yang terus meningkat kini menjadi sorotan para pengamat internasional. Serangan yang menewaskan Ali Larijani pada 17 Maret 2026 dinilai bukan sekadar operasi militer, tetapi bagian dari pergeseran pola perang yang lebih agresif dan berisiko tinggi.
Sejumlah laporan menilai bahwa, “menargetkan pimpinan tertinggi dapat mengganggu struktur komando, tetapi juga berisiko memicu eskalasi yang tidak terkendali.”
Pendekatan yang dikenal sebagai decapitation strike ini dinilai memiliki konsekuensi serius. Akademisi dari Johns Hopkins University, Vali Nasr, menilai bahwa konflik Iran–Israel telah memasuki fase baru yang lebih berbahaya. Ia menekankan bahwa “kawasan ini sedang bergerak menuju fase konfrontasi yang lebih berbahaya,” yang menandai meningkatnya risiko benturan terbuka antarnegara.
Pandangan serupa disampaikan Fawaz Gerges dari London School of Economics. Ia menilai bahwa serangan terhadap tokoh kunci Iran berpotensi memperluas konflik di kawasan. Dalam pengamatannya disebutkan bahwa, “ini dapat memperluas konflik melampaui batas yang ada saat ini,” terutama dengan keterlibatan tidak langsung Amerika Serikat yang semakin memperumit dinamika geopolitik.
Sementara itu, Rosemary Kelanic dari University of Notre Dame menyoroti keterbatasan strategi tersebut. Ia menyatakan bahwa “strategi pemenggalan kepemimpinan jarang menghasilkan hasil politik jangka panjang,” yang menunjukkan bahwa dampaknya cenderung sementara dan tidak menyelesaikan akar konflik.
Analisis lain juga menyoroti potensi efek berantai dari strategi tersebut. Serangan terhadap pejabat tinggi dinilai dapat memicu respons yang lebih luas dari Iran dan sekutunya. Dalam sejumlah laporan disebutkan, “serangan semacam ini dapat memicu pembalasan yang lebih luas di seluruh kawasan,” yang memperbesar risiko konflik regional yang sulit dikendalikan.
Di tengah kritik tersebut, Israel tetap mempertahankan pendekatan militernya. Namun, sorotan internasional menunjukkan bahwa langkah ini tidak hanya dinilai sebagai strategi militer, tetapi juga sebagai ujian terhadap batas-batas hukum dan norma dalam konflik modern. Sejumlah pengamat menilai bahwa “penargetan terhadap kepemimpinan politik menantang norma yang selama ini berlaku dalam hubungan internasional,” yang mengindikasikan adanya pergeseran dalam praktik perang kontemporer.
Artikel ini ditulis oleh:
Andry Haryanto

















