Jakarta, aktual.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam pertemuan strategis di Jakarta, Jumat (27/3/2026). Pertemuan tersebut membahas eskalasi konflik di kawasan Asia Barat yang dinilai kian mengkhawatirkan dan berpotensi memicu dampak global.
Dalam pernyataan resminya, Anwar menyebut pertemuan tersebut sebagai ruang konstruktif untuk menyelaraskan pandangan di tengah ketidakpastian geopolitik yang semakin meruncing. Ia menegaskan bahwa Malaysia dan Indonesia memiliki komitmen yang sama dalam mengedepankan jalur diplomasi sebagai solusi utama.
“Kami sepakat untuk mempergiat usaha diplomasi bagi meredakan konflik, melindungi nyawa orang awam, serta membuka ruang perundingan ke arah penyelesaian yang damai dan berkelanjutan,” ujar Anwar.
Selain isu kemanusiaan, kedua pemimpin juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas rantai pasok global. Salah satu jalur strategis yang menjadi perhatian adalah Selat Hormuz yang dinilai krusial bagi distribusi energi dunia.
Keduanya sepakat bahwa gangguan terhadap jalur tersebut dapat berdampak langsung terhadap ketahanan energi serta stabilitas ekonomi, tidak hanya di kawasan, tetapi juga secara global.
Di tengah dinamika geopolitik yang memanas, Indonesia dan Malaysia turut menegaskan pentingnya memperkuat kesepaduan serantau yang berprinsip. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional masing-masing negara.
“Malaysia dan Indonesia menegaskan keperluan memperkukuh kesepaduan serantau yang berprinsip bagi memelihara keamanan, menjamin kestabilan, serta memperkukuh daya tahan ekonomi demi kesejahteraan rakyat,” tulis Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa dirinya terus berkoordinasi dengan para pemimpin dunia lainnya guna menyelaraskan langkah menghadapi dampak konflik global. Ia menegaskan bahwa Malaysia, sejalan dengan Indonesia, tetap berdiri pada prinsip hukum internasional.
“Malaysia konsisten dengan pendirian tegas menolak segala bentuk kekerasan, menjunjung tinggi hukum internasional, dan mendesak semua pihak untuk kembali ke meja perdamaian,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Okt

















