Sejumlah kendaraan antre pengisian BBM dalam perjalanan mudik lebaran 2024

Jakarta, aktual.com – Pemerintah diperkirakan akan melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai berlaku pada 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.

Publik diminta untuk menunggu pengumuman resmi terkait kebijakan tersebut pada awal April, sebagaimana pola yang selama ini berlaku, di mana perubahan harga BBM umumnya dilakukan setiap awal bulan.

Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau laman resmi Pertamina guna mengetahui perkembangan harga BBM di masing-masing wilayah. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah harga BBM, baik bersubsidi maupun non-subsidi, akan naik atau justru turun.

Ketidakpastian tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang menjadikan Selat Hormuz sebagai titik krusial dalam jalur perdagangan energi dunia. Ketegangan geopolitik di kawasan itu turut mendorong kenaikan harga minyak dalam beberapa waktu terakhir, yang berpotensi memengaruhi kebijakan dalam negeri.

Selain faktor global, mekanisme penetapan harga BBM juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.

Pada periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi telah mengalami kenaikan harga. Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, serta Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.

Sementara itu, Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter. Di sisi lain, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih dipertahankan masing-masing di angka Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus 100 dolar AS per barel mulai memberi tekanan terhadap harga BBM dalam negeri, khususnya jenis non-subsidi. Kondisi ini dipandang sebagai konsekuensi dari meningkatnya tensi geopolitik global, terutama konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menjelaskan bahwa penentuan harga BBM non-subsidi memang mengikuti dinamika pasar internasional, termasuk acuan Mean of Platts Singapore (MOPS).

“Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu Wibowo kepada awak media, Senin (30/3/2026), dilansir dari WartaKota.

Wisnu memperkirakan kenaikan harga BBM non-subsidi masih berada dalam kisaran moderat.

“Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa fluktuasi harga acuan dan nilai tukar membuat penyesuaian harga menjadi hal yang wajar dalam sistem pasar.

“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya.

Wisnu juga menuturkan bahwa badan usaha memiliki kewenangan untuk menentukan harga jual BBM non-subsidi dengan tetap melaporkan kepada pemerintah, sehingga harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong konsumsi energi yang lebih rasional.

Di sisi fiskal, kenaikan harga minyak dunia juga memberi tekanan terhadap APBN. Setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak berpotensi menambah beban negara hingga Rp6,7 triliun.

Meski demikian, pemerintah diperkirakan akan berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama terkait BBM bersubsidi, yang selama ini menjadi penopang daya beli masyarakat.

Di kawasan Asia Tenggara, sejumlah negara telah lebih dulu menaikkan harga BBM sejak akhir Februari 2026. Negara seperti Thailand dan Vietnam mengalami kenaikan lebih tajam karena mengikuti mekanisme pasar penuh, sementara Malaysia relatif mampu menahan kenaikan berkat subsidi besar.

Singapura, yang tidak memberikan subsidi dan menerapkan pajak energi tinggi, mencatat harga BBM tertinggi di kawasan.

Dalam konteks ini, posisi Indonesia dinilai masih relatif stabil. Kenaikan BBM non-subsidi tergolong moderat, sementara BBM bersubsidi tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain