Jakarta, aktual.com – Dalam studi teologi Islam, pembahasan mengenai keesaan Tuhan (wahdāniyyah) menempati posisi paling sentral. Namun, pemahaman ini tidak berdiri sendiri; ia merupakan muara dari berbagai rangkaian argumen logis dan dalil syar’i yang telah disusun sebelumnya. Inti dari seluruh bangunan iman ini terangkum dalam satu kalimat singkat namun padat makna: Lā Ilāha Illā Allāh.
Secara struktur, kalimat tauhid ini dibangun di atas dua pilar utama, yaitu peniadaan (nafyu) dan penetapan (itsbāt). Seseorang belum dianggap bertauhid secara hakiki jika ia hanya menetapkan tanpa menafikan, atau sebaliknya.
Kalimat Lā Ilāha Illā Allāh mengandung konsekuensi teologis yang mendalam. Apa yang sebenarnya dinafikan dan apa yang ditetapkan? Para ulama menjelaskan bahwa yang dinafikan dari segala sesuatu selain Allah, dan ditetapkan secara eksklusif bagi-Nya, adalah hak ketuhanan (ulūhiyyah) beserta segala atribut khususnya (khawāṣ al-ulūhiyyah).
Ketika seorang mukmin berikrar dengan kalimat ini, ia secara sadar meyakini beberapa poin fundamental berikut:
- Eksklusivitas Sifat Qadīm: Tidak ada satu pun zat atau sifat yang bersifat qadīm (dahulu tanpa awal) dan wajib kekal selain Allah Ta‘ālā.
- Mukhālafah li al-Ḥawādits: Allah sepenuhnya berbeda dari seluruh makhluk-Nya. Dia bukan materi (jisim), tidak menempati materi, tidak terikat oleh arah atau ruang, tidak dapat dibayangkan bentuknya, serta tidak bergantung pada tempat atau penentu (mukhaṣṣiṣ).
- Monopoli Kekuasaan dan Ilmu: Tidak ada yang mampu mengendalikan segala kemungkinan dengan kekuasaan mutlak (qudrah qadīmah) kecuali Allah, dan tidak ada yang memiliki pengetahuan tak terbatas kecuali Dia.
Berdasarkan parameter tersebut, para ulama merumuskan sebuah definisi yang sangat presisi mengenai tauhid:
حقيقةُ التوحيدِ : اعتقادُ عدمِ الشَّريكِ في الأُلوهيَّةِ وخواصِّها.
“Hakikat tauhid adalah keyakinan akan tidak adanya sekutu dalam ulūhiyyah dan kekhususannya.”
Definisi ini menegaskan bahwa tauhid bukan sekadar mengakui adanya Tuhan, melainkan menutup segala celah penyetaraan makhluk dengan Sang Pencipta dalam segala aspek ketuhanan.
Secara hukum formal di dunia, pelafalan kalimat tauhid memang dijadikan tanda keislaman seseorang. Namun, secara esensial, sekadar lisan yang berucap tanpa disertai realisasi makna dan pengetahuan hati (ma‘rifah) belumlah cukup untuk meraih hakikat iman.
Kalimat tauhid—meskipun ringkas—sebenarnya merangkum seluruh akidah iman secara sempurna. Memahaminya secara benar sangat bergantung pada pengetahuan seseorang tentang sifat-sifat yang layak bagi Tuhan. Dengan pengetahuan tersebut, seorang hamba tahu persis apa yang ia tetapkan bagi Allah dan apa yang ia sucikan (nafikan) dari selain-Nya.
Sebagai kesimpulan, tauhid adalah sebuah proses intelektual dan spiritual untuk menempatkan Allah pada kedudukan-Nya yang Esa, tanpa ada kemiripan sedikit pun dengan alam semesta. Inilah fondasi kokoh yang membedakan antara iman yang sejati dengan pengakuan yang sekadar di permukaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















