Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan peninjauan Jalan Layang (Flyover) Arteri Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, 11 Desember 2024. ANTARA/Makna Zaezar

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap dugaan adanya kekayaan tidak wajar di kalangan pejabat internal Kementerian PU. Ia menyoroti kepemilikan aset properti di kawasan elite Jakarta yang dinilai tidak sebanding dengan profil penghasilan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Dody, secara logika keuangan, seorang pejabat karier dengan gaji dan tunjangan ASN akan sangat sulit membeli rumah di kawasan premium seperti Pondok Indah atau Senopati yang harga tanahnya mencapai ratusan juta rupiah per meter persegi.

“Secara hitung-hitungan gaji dan tunjangan ASN, hampir tidak mungkin bisa membeli rumah di kawasan elite tersebut. Ini bukan sekadar gaya hidup, tetapi ada indikasi indirect income dari proyek-proyek yang selama ini tidak tersentuh audit mendalam,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3).

Dody juga mengakui secara terbuka bahwa Kementerian PU merupakan institusi dengan anggaran besar yang rawan praktik penyimpangan karena banyak jabatan yang memegang kewenangan anggaran bernilai besar. Ia bahkan menyebut kementeriannya sebagai “lahan basah” yang berpotensi dimanfaatkan oknum untuk memperkaya diri secara ilegal.

Pada tahun 2026, anggaran Kementerian PU tercatat mencapai sekitar Rp118,5 triliun, meningkat dari pagu awal APBN 2026 sebesar Rp70,86 triliun. Dengan besarnya anggaran tersebut, menurutnya, potensi kebocoran sangat besar jika pengawasan tidak berjalan ketat.

Ia mencontohkan dugaan kebocoran anggaran sekitar Rp100 miliar dalam proyek renovasi gedung pendopo Kementerian PU. Meski kasus tersebut disebut sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), namun hingga kini kerugian negara tersebut disebut belum dikembalikan.

Selain itu, ia juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi kerugian negara hingga Rp1 triliun yang melibatkan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air.

Dody menilai, sejumlah pejabat eselon di kementeriannya merasa memiliki posisi lebih permanen dibandingkan menteri yang merupakan pejabat politik yang sifatnya sementara. Kondisi ini, menurutnya, membuat birokrat senior bukan hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi menjadi aktor yang mengendalikan arus informasi, regulasi teknis, hingga skema pengadaan yang sulit diawasi dari luar.

Ia juga mengungkap adanya indikasi framing negatif dari internal kementerian yang ditujukan kepadanya sebagai bagian dari upaya mempertahankan sistem lama.

“Terdapat kecenderungan kuat dari orang-orang lama untuk mempertahankan kondisi sebelumnya,” kata Dody.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain