Aktivitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Pemerintah mengambil sejumlah langkah efisiensi di tengah meningkatnya tensi konflik di Timur Tengah. Salah satu kebijakan yang terdampak adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini disesuaikan menjadi lima hari dalam satu pekan.

“Pemerintah mendorong optimalisasi dari pada program MBG sebagai program, dan program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama 5 hari dalam seminggu,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian pada sejumlah wilayah tertentu, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta wilayah dengan angka stunting yang tinggi. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran negara dalam jumlah besar.

“Tetap memperhatikan pengecualian seperti untuk asrama, daerah 3T dan daerah dengan tingkat stunting yang tinggi. Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp 20 triliun,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan bahwa langkah efisiensi tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi struktural menuju sistem ekonomi yang lebih efisien. Ia juga mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk ikut berperan aktif dalam mendukung kebijakan tersebut.

“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif serta berpartisipasi aktif dan mendukung efisiensi dan budaya kerja ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana juga telah menanggapi rencana pengurangan frekuensi penyaluran MBG dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan. Ia menegaskan bahwa penyaluran program akan disesuaikan dengan kehadiran siswa di sekolah.

“Khusus untuk anak sekolah, MBG akan disalurkan bila mereka hadir di sekolah. Jika sekolah lima hari, maka mereka akan mendapatkan MBG lima hari, sementara jika ada sekolah yang enam hari, maka MBG diberikan enam hari. Berdasarkan data yang ada, mayoritas lama sekolah lima hari,” kata Dadan saat menanggapi usulan efisiensi Program MBG sebagaimana dilansir Antara, Jumat (27/3).

Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan kebijakan baru terkait pola kerja aparatur sipil negara (ASN), yakni penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3).

Kebijakan WFH ini berlaku khusus bagi ASN dan bertujuan mendorong penerapan sistem pelayanan berbasis digital. Aturan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 April mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain