Jakarta, aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya laporan dari sejumlah pihak yang mengaku menerima ancaman setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menyebut jumlah pelapor mencapai belasan orang, termasuk korban utama dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini 12 orang. Plus AY menjadi 13,” kata Saurlin, Jumat (3/4/2026).
Saurlin tidak merinci bentuk ancaman yang diterima para pelapor maupun identitas mereka. Namun, ia memastikan bahwa laporan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh tim Komnas HAM.
“Sedang didalami tim,” ujarnya.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Peristiwa ini kemudian ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah mengamankan empat orang terduga pelaku.
Keempat pelaku tersebut berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI, yang terdiri dari personel Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI,” kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Adapun empat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, proses pendalaman dan penyidikan masih terus berlangsung oleh pihak berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya melibatkan aparat, tetapi juga memunculkan dugaan intimidasi lanjutan terhadap pihak-pihak yang terkait.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















