Penulis:
M Surya, Analis Menteng Kleb
Jakarta, Aktual.com — Kepercayaan publik sering disebut sebagai fondasi tak kasatmata dari sebuah pemerintahan. Ia tidak hanya dibangun dari kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari cara kekuasaan merespons kritik yang muncul di ruang publik.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul sebuah paradoks: upaya membela pemerintah justru berpotensi menggerus kepercayaan terhadap pemerintah itu sendiri.
Pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengenai “inflasi pengamat” (10 April 2026) menjadi salah satu contoh yang mencerminkan dinamika ini. Niat untuk mengoreksi kualitas analisis publik dapat dipahami. Namun, cara kritik itu disampaikan—melalui generalisasi, pelabelan, dan penekanan pada motif—membuka pertanyaan yang lebih dalam: apakah pembelaan terhadap kekuasaan sedang berubah menjadi praktik yang kontraproduktif?
Delegitimasi Kritik
Dalam sistem demokrasi, pembantu dan pendukung Presiden berperan sebagai jembatan antara kebijakan dan publik. Mereka diharapkan menjelaskan, mengklarifikasi, dan membuka ruang dialog.
Namun, yang terjadi belakangan menunjukkan adanya pergeseran. Respons terhadap kritik kerap hadir dalam bentuk pelabelan (“tidak sesuai fakta”), generalisasi (“pengamat itu-itu saja”), dan atribusi motif (“membentuk opini publik”).
Alih-alih membedah substansi kritik, komunikasi justru bergeser menjadi delegitimasi terhadap pengkritik.
Pola ini mencerminkan ad hominem dan hasty generalization, yakni menyerang siapa yang berbicara, bukan apa yang dibicarakan. Dalam praktik politik, pola ini bukan sekadar kesalahan logika, melainkan strategi yang secara perlahan mengubah standar diskusi publik.
Validitas Data
Klaim bahwa suatu kritik “tidak sesuai fakta” semestinya diikuti dengan transparansi data tandingan, metodologi, dan ruang verifikasi. Tanpa itu, publik tidak mendapatkan kejelasan, melainkan kebingungan.
Pada titik ini, kebenaran dalam ruang publik tidak hanya ditemukan, tetapi juga diproduksi melalui relasi kekuasaan. Ketika akses terhadap data tidak setara, klaim kebenaran mudah berubah menjadi klaim otoritas.
Akibatnya, alih-alih memperkuat legitimasi, komunikasi semacam ini justru memicu kecurigaan dan ketidakpercayaan (distrust).
Opini Publik: Gangguan atau Mekanisme Koreksi?
Narasi bahwa pihak tertentu “membentuk opini publik” juga menunjukkan cara pandang yang problematis terhadap kritik.
Dalam demokrasi, opini publik bukan sekadar hasil, melainkan proses. Ia lahir dari perdebatan, kritik, dan pertukaran gagasan.
Dengan kata lain, ini merupakan arena pertarungan hegemoni: kekuasaan mempertahankan narasi dominan, sementara kelompok kritis menghadirkan alternatif sebagai bentuk koreksi.
Ketika seluruh upaya membentuk opini dipersepsikan sebagai ancaman, ruang partisipasi publik pun menyempit. Kritik tidak lagi dilihat sebagai kontribusi, melainkan gangguan.
Mayoritas sebagai Perisai
Penggunaan angka dukungan publik terhadap Prabowo Subianto sebagai dasar legitimasi memperlihatkan pergeseran logika yang signifikan. Dukungan besar memang dapat memberikan legitimasi politik, tetapi tidak otomatis membuktikan bahwa kebijakan sudah tepat atau efektif.
Ketika popularitas digunakan untuk meredam kritik, yang terjadi adalah pergeseran dari evaluasi berbasis data menuju legitimasi berbasis jumlah dukungan.
Dalam logika berpikir, hal ini dikenal sebagai bandwagon fallacy, yakni menganggap sesuatu benar karena didukung mayoritas.
Bagi publik yang kritis, pendekatan ini justru menimbulkan resistensi karena tidak menjawab substansi persoalan.
Pengendalian Narasi
Pola-pola ini menunjukkan perubahan yang lebih luas dalam komunikasi kekuasaan: dari policy contestation (perdebatan kebijakan) menuju narrative control (pengendalian persepsi).
Alih-alih menjawab kritik dengan data atau evaluasi, respons yang muncul cenderung melabeli, meragukan kredibilitas, dan mengaitkan kritik dengan instabilitas.
Dalam banyak kasus, kritik bahkan diposisikan sebagai sumber kecemasan publik—sebuah bentuk false attribution yang membalik hubungan sebab-akibat.
Ketika Loyalitas Menjadi Risiko
Ironisnya, dinamika ini sering kali tidak berasal langsung dari pemimpin tertinggi, melainkan dari para pendukung dan pembantu Presiden.
Dalam upaya menunjukkan loyalitas, mereka memperkeras narasi, menyederhanakan kritik, dan mempersempit ruang diskusi. Namun, loyalitas yang tidak diimbangi keterbukaan justru berisiko menjadi filter informasi.
Kritik yang seharusnya menjadi bahan evaluasi bisa tereduksi sebelum sampai ke Presiden. Akibatnya, Presiden hanya menerima informasi yang nyaman didengar, bukan yang perlu diketahui.
Bagi pemerintahan Prabowo, kondisi ini berpotensi menciptakan jarak antara kebijakan dan realitas di lapangan—sebuah situasi yang dalam jangka panjang dapat memperdalam krisis kepercayaan.
Efek Domino: Erosi Kepercayaan Publik
Dampak dari pola komunikasi ini tidak bersifat instan, tetapi akumulatif. Pertama, diskursus publik melemah—argumen digantikan oleh label. Kedua, echo chamber terbentuk—kekuasaan hanya mendengar narasi yang sejalan. Ketiga, kepercayaan publik tergerus—bukan karena kritik, tetapi karena respons terhadap kritik.
Pada titik ini, persoalannya bukan lagi siapa yang benar, melainkan mengapa kebenaran semakin sulit diverifikasi secara terbuka.
Menanti Jawaban Tanpa Label
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukanlah mengurangi jumlah “pengamat”, melainkan memastikan bahwa setiap kritik dijawab secara substantif.
Kritik yang keliru dapat dibantah dengan data. Kritik yang tepat dapat menjadi dasar perbaikan. Namun, kritik yang dijawab dengan label hanya akan memperluas jarak antara Presiden dan rakyat.
Kepercayaan publik tidak runtuh karena banyaknya kritik, melainkan karena cara orang-orang di sekitar Presiden memilih untuk tidak menjawabnya.
Dalam situasi seperti ini, pembelaan yang paling berisiko bukanlah kritik dari luar, melainkan loyalitas dari dalam lingkungan Presiden yang menutup ruang koreksi.

















