Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Jakarta, aktual.com – Kita terlalu sering diajak membayangkan Indonesia sebagai negara besar di masa depan, seolah-olah kebesaran itu adalah sesuatu yang baru akan datang nanti. Tahun 2045 diperlakukan seperti garis finish imajiner, di mana pada saat itulah Indonesia disebut akan matang, kuat, dan mungkin menjadi salah satu kekuatan besar dunia. Masalahnya, cara berpikir seperti ini diam-diam menanamkan anggapan bahwa kehebatan bangsa harus menunggu waktu. Padahal persoalannya bukan pada waktu, melainkan pada keberanian menata negara.
Cak Nun pernah menyampaikan sesuatu yang sangat sederhana, tetapi justru karena kesederhanaannya terasa menghentak. “Kita untuk menjadi kelapa tidak perlu menunggu tahun 2045, sekarang pun bisa jika presidennya benar. Kalau kamu mengerti cara memilih pemimpin, sekarang pun bisa. Indonesia itu tidak terlawan, Indonesia itu super power, seharusnya super power. Tanahnya paling subur, tanamannya paling banyak, rempah-rempahnya sampai orang Eropa menjajah ke sini semuanya. Manusianya tahan banting, tepat rakyat pintar bekerja. Jadi rakyat Indonesia itu istimewa.”
Di balik kalimat itu ada satu pesan yang sangat penting yaitu Indonesia tidak kekurangan bahan untuk menjadi negara super power. Yang kurang adalah sistem yang mampu mengelola semua kekuatan itu dengan benar.
Sebab kalau bicara modal dasar, Indonesia sesungguhnya nyaris tidak punya alasan untuk menjadi negara biasa-biasa saja. Negeri ini diberi tanah yang subur, laut yang luas, kekayaan alam yang berlimpah, letak geografis yang strategis, dan rakyat yang daya tahannya luar biasa. Bangsa ini berkali-kali melewati krisis, jatuh-bangun, diperas, dipinggirkan, tetapi tetap hidup, tetap bekerja, tetap bertahan. Dalam banyak hal, rakyat Indonesia bahkan lebih tangguh daripada sistem yang mengaturnya.
Masalahnya justru di situ. Potensi besar itu tidak ditopang oleh struktur negara yang benar-benar sehat. Negara ini terlalu sering berjalan di bawah kapasitasnya sendiri, bukan karena rakyatnya lemah, tetapi karena desain kekuasaannya tidak cukup jernih. Negara bercampur dengan pemerintah. Kekuasaan terlalu bertumpu pada figur. Kedaulatan rakyat disebut dalam teks, tetapi tidak sepenuhnya dihadirkan dalam praktik. Akibatnya, energi besar bangsa ini selalu bocor dalam tarik-menarik kepentingan jangka pendek.
Di sinilah pentingnya Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945. Ia tidak boleh dipahami sekadar sebagai perubahan pasal atau koreksi redaksional. Amandemen kelima harus dipandang sebagai pekerjaan membenahi fondasi negara. Sebab konstitusi bukan sekadar kumpulan bunyi hukum. Konstitusi adalah rancangan dasar tentang bagaimana negara dibangun, siapa yang berdaulat, siapa yang mengelola, siapa yang mengawasi, dan untuk tujuan apa kekuasaan dijalankan.
Kalau fondasi itu keliru, maka seluruh bangunan negara akan selalu timpang. Kita boleh punya kekayaan alam yang besar, tetapi akan tetap dikuasai segelintir kelompok. Kita boleh punya jumlah penduduk yang besar, tetapi akan tetap menjadi pasar, bukan pelaku utama. Kita boleh punya demokrasi, tetapi demokrasi itu hanya akan menjadi prosedur rutin yang tidak sanggup melahirkan arah kebangsaan yang kokoh.
Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945 menjadi penting justru karena ia tidak berhenti pada soal pasal. Ia harus berangkat dari pertanyaan yang lebih mendasar yaitu negara ini sebenarnya dibangun untuk siapa? Jika jawabannya adalah untuk rakyat, maka seluruh struktur negara harus tunduk pada logika itu. Rakyat harus kembali ditegaskan sebagai pemilik kedaulatan yang nyata, bukan sekadar simbolik. Pemerintah harus ditempatkan sebagai pelaksana amanat, bukan pusat dari segala-galanya. Lembaga negara harus ditata ulang agar tidak saling kabur, tidak saling tumpang tindih, dan tidak mudah dibajak oleh kepentingan sesaat.
Negara super power tidak lahir dari slogan besar. Ia lahir dari struktur yang tepat. Super power bukan hanya soal militer kuat atau ekonomi besar, tetapi soal kemampuan negara menjaga arah jangka panjangnya. Negara besar adalah negara yang tidak goyah hanya karena pergantian pemimpin. Negara besar adalah negara yang sistemnya lebih kuat daripada egonya para pejabat. Negara besar adalah negara yang mampu mengubah potensi menjadi kekuatan, dan kekuatan menjadi kesejahteraan yang dirasakan rakyat.
Karena itu, membicarakan Indonesia sebagai negara super power tanpa membicarakan perbaikan konstitusi pada dasarnya hanya mengulang mimpi tanpa berani menyentuh akar persoalan. Kita seperti ingin membangun gedung tinggi tanpa mau memeriksa pondasinya. Kita sibuk memuji masa depan, tetapi enggan meluruskan struktur yang justru menentukan apakah masa depan itu akan tercapai atau tidak.
Indonesia tidak perlu menunggu lama untuk menjadi besar. Indonesia juga tidak kekurangan alasan untuk menjadi kuat. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menata ulang fondasi negara agar sejalan dengan potensi bangsanya sendiri. Di situlah Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945 menemukan makna strategisnya. Bukan sebagai proyek elite, bukan sebagai permainan pasal, tetapi sebagai upaya serius untuk mengembalikan negara pada desain yang benar.
Kalau fondasi itu dibenahi, Indonesia tidak lagi sekadar punya mimpi menjadi super power. Indonesia akan benar-benar berjalan ke arah sana. Bukan karena ramalan tahun 2045, tetapi karena bangsa ini akhirnya berani menata dirinya sendiri dengan jujur.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain















