Jakarta, aktual.com — Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Provinsi Maluku melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Langkah ini dilakukan melalui operasi terpadu yang bertujuan menghentikan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

Tim terpadu yang dibentuk memiliki fokus utama untuk mengosongkan area tambang dari para penambang ilegal. Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk lokasi yang dijadikan tempat tinggal sementara (basecamp) serta area pengolahan emas.

“Tidak ada tempat di Bumi Maluku bagi penambang liar,” ujar Dody Triwinarto, Pangdam XV/Pattimura, dalam unggahan akun resmi @kodam_pattimura, dikutip Senin (4/5/2026).

Dalam operasi tersebut, tim menemukan 16 warga negara asing asal China yang tengah melakukan aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, petugas juga mendapati sebuah bangunan gubuk yang difungsikan sebagai kafe untuk penjualan minuman keras serta praktik prostitusi di sekitar lokasi tambang.

Seluruh warga negara asing tersebut kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Temuan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi terkait pengawasan terhadap warga asing yang dinilai masih lemah di wilayah Pulau Buru dan Maluku.

Pembentukan tim terpadu ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mencegah kerusakan lingkungan serta mengatasi berbagai persoalan sosial. Penertiban juga dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi negara dari praktik penambangan ilegal.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain