Jakarta, Aktual.com – Sebuah kajian akademik dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyoroti potensi dampak besar dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Perjanjian yang diteken pada Februari 2026 itu dinilai memiliki sejumlah risiko, terutama terkait kedaulatan ekonomi dan kebijakan nasional.
Hal ini diungkap dalam diskusi dengan tema “ART dan Kedaulatan Negara” yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Narasumber diskusi adalah Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rimawan Pradiptyo, Ph.D
Dalam pemaparan bertajuk Regulatory Impact Assessment ART Indonesia–USA, Rimawan yang mewakili tim peneliti menyimpulkan bahwa struktur perjanjian tersebut bersifat asimetris.
“Indonesia ini menanggung lebih banyak kewajiban, sementara manfaat ekonomi lebih dominan mengalir ke pihak Amerika Serikat,” ujar Rimawan membuka diskusinya.
Dalam kajian FEB UGM disebutkan bahwa ART mendorong Indonesia untuk melakukan berbagai penyesuaian kebijakan, mulai dari tarif, standar produk, hingga regulasi investasi. Di sisi lain, tidak ditemukan kewajiban setara yang harus dipenuhi oleh Amerika Serikat.
Selain itu, ART dinilai berpotensi membuat Indonesia harus mengadopsi sejumlah kebijakan dan standar dari AS, termasuk dalam sektor perdagangan, teknologi, dan rantai pasok.
“Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempersempit ruang kebijakan domestik,” katanya.
Tak hanya itu, terdapat pula klausul yang mewajibkan Indonesia memfasilitasi pembelian produk Amerika oleh perusahaan dalam negeri. Kajian tersebut menilai ketentuan ini berpotensi menciptakan inefisiensi dalam perekonomian nasional.
“Kami telah mempelajari, kami memutuskan untuk melakukan analisis dampak. Tapi itu sudah terlambat, kami tahu belakangan setelah diumumkan. Sama saat kita ikut BOP,” ujar Rimawan.
“Tapi biaya menolak ART lebih murah ketimbang kita menerima ART,” katanya lagi.
Dari sisi regulasi, implementasi ART disebut membutuhkan perubahan besar. Sedikitnya 117 regulasi di Indonesia, mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis, diperkirakan perlu disesuaikan atau direvisi.
Dampak lain yang disorot adalah potensi tekanan terhadap sektor usaha domestik, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Masuknya produk impor dari AS dalam jumlah besar dinilai dapat meningkatkan persaingan yang tidak seimbang.
Dalam konteks hubungan internasional, ART juga berpotensi memengaruhi posisi Indonesia di kancah global. Kajian tersebut menyebut adanya kewajiban bagi Indonesia untuk mengikuti kebijakan perdagangan AS terhadap negara ketiga, yang dapat memicu risiko retaliasi dari mitra dagang lain.
Meski demikian, kajian tersebut juga menilai bahwa ancaman tarif tinggi dari Amerika Serikat—yang kerap menjadi alasan percepatan kesepakatan—tidak sepenuhnya kredibel, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Agung AS yang membatasi kewenangan penetapan tarif.
Secara keseluruhan, tim peneliti menilai ART berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga pada aspek hukum dan geopolitik Indonesia.
Kajian tersebut merekomendasikan agar pemerintah dan DPR melakukan penelaahan mendalam sebelum mengambil keputusan terkait implementasi perjanjian tersebut pada 19 Mei 2026, mengingat implikasinya yang strategis bagi kepentingan nasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi













