Jakarta, Aktual.com — Upaya memperkuat kualitas demokrasi terus diupayakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui perluasan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Diantaranya penandatanganan nota kesepahaman dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM).
Penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), dan diarahkan untuk memperkuat transparansi informasi, kualitas pemberitaan, serta literasi publik dalam penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menilai, kemitraan dengan kalangan pers yang memiliki fokus pada isu kepemiluan menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem informasi yang lebih berimbang.
Menurut dia, pemberitaan yang tidak semata menonjolkan sisi negatif, tetapi juga memberikan ruang pada capaian dan proses yang berjalan baik, dapat membantu meningkatkan pemahaman publik terhadap demokrasi.
“Berita baik tentang pemilu juga penting untuk disampaikan sebagai bagian dari informasi publik yang utuh,” ujar Afif.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis guna memastikan implementasi di lapangan berjalan lebih efektif.
Ketua KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko menyatakan, kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan KPU dalam memberikan akses informasi kepada berbagai kalangan media tanpa pembedaan.
“Keterbukaan ini menjadi modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” kata Satryo.
Sebagai bagian dari penguatan demokrasi ke depan, KPU RI juga memperluas kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (KP2MI/BP2MI). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hak pilih pekerja migran Indonesia.
selain itu KPU RI melakukan Mou dengan Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI. Kerjasama ini guna meningkatkan tata kelola data dan dokumentasi pemilu yang lebih tertib dan akuntabel.
Dengan sinergi dengan ke tiga lembaga tersebut, penyelenggaraan pemilu ke depan diharapkan semakin inklusif, transparan, dan berintegritas, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















