Jakarta, Aktual.com — Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyerukan dilakukannya penyelidikan independen atas dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina oleh Israel.
Dalam pernyataan yang disampaikan Sabtu (16/5), juru bicara OHCHR Thameen Al-Kheetan menyebut praktik tersebut sebagai tindakan yang “tidak dapat diterima” dan menuntut investigasi yang tidak memihak serta transparan.
Menurut OHCHR, berbagai bentuk pelanggaran dilaporkan terjadi secara sistematis di pusat-pusat penahanan Israel, termasuk penyiksaan, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis gender terhadap warga Palestina.
Pernyataan itu juga mencakup laporan pemerkosaan, termasuk terhadap anak di bawah umur, serta menekankan pentingnya pertanggungjawaban sesuai hukum hak asasi manusia internasional.
OHCHR menyatakan telah memverifikasi kematian sedikitnya 90 tahanan Palestina dalam tahanan Israel sejak 7 Oktober 2023. Salah satu korban dilaporkan merupakan remaja laki-laki berusia 17 tahun yang menunjukkan tanda-tanda kelaparan parah sebelum meninggal dunia.
Selain itu, otoritas Israel disebut telah merilis informasi terkait kematian tambahan lainnya, namun tanpa rincian memadai untuk memungkinkan verifikasi independen terhadap identitas korban.
PBB menegaskan pentingnya penghentian praktik tersebut dan mendesak Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional serta memastikan adanya investigasi kredibel terhadap seluruh dugaan pelanggaran.
Sementara itu, kelompok perlawanan Palestina Hamas turut mengutuk perlakuan Israel terhadap tahanan Palestina, menyebutnya sebagai kejahatan perang dan pelanggaran nyata hukum internasional.
Dalam pernyataan yang dikutip media internasional, Hamas menyoroti dugaan penyiksaan di Penjara Ofer yang disebut berada di bawah pengawasan pejabat Israel Itamar Ben-Gvir.
Hamas juga mengkritik sikap komunitas internasional yang dinilai tidak cukup tegas, serta menyebut kondisi tersebut mendorong berlanjutnya praktik kekerasan di dalam penjara.
Di sisi lain, Kepala Rumah Sakit Nasser di Gaza Ahmad Al-Farra menyatakan bahwa tingkat penyiksaan yang berat menyulitkan proses identifikasi jasad para tahanan.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa jasad mengalami kerusakan parah akibat penyiksaan, bahkan terdapat indikasi penghilangan organ serta luka bakar yang diduga berasal dari benda panas.
Situasi ini, menurut Hamas, menuntut respons segera dari komunitas internasional untuk menghentikan dugaan pelanggaran yang terus berlangsung serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
Sumber: WAFA-OANA; IRNA-OANA
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















