Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait isu rencana pemerintah mengatur ekspor komoditas mineral dan batu bara (minerba) melalui satu pintu dengan membentuk badan khusus negara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai wacana tersebut, termasuk skema pelaksanaannya.
“Saya enggak tahu, enggak tahu. Nah skemanya seperti apa? Saya enggak tahu,” ujar Tri kepada awak media di Kompleks DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Sebelumnya, beredar kabar di kalangan pelaku pasar bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis, mulai dari batu bara, minyak kelapa sawit, hingga mineral logam.
Dalam skema yang beredar, eksportir disebut akan diwajibkan menjual produknya kepada entitas baru bentukan pemerintah, yang kemudian akan menangani ekspor secara langsung ke pasar global. Kebijakan ini memicu kekhawatiran terkait potensi pengendalian harga dan intervensi negara yang lebih besar dalam perdagangan komoditas.
Sentimen negatif dari rumor tersebut langsung tercermin di pasar keuangan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun 3,08 persen ke level 6.396 pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa (19/5/2026).
Sejumlah saham emiten tambang besar juga mengalami tekanan, di antaranya PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN), serta PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI).
Dalam regulasi yang berlaku saat ini, pemegang izin usaha tetap menjadi pihak yang melakukan transaksi langsung dengan pembeli di luar negeri. Pemerintah berperan sebagai regulator melalui pengawasan perizinan, tata niaga, pemenuhan kewajiban domestik, serta pemungutan pajak ekspor.
Di tengah dinamika tersebut, pemerintah juga tengah mendorong pengembangan logam tanah jarang (LTJ) sebagai komoditas strategis masa depan.
Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandy Arif, menjelaskan bahwa LTJ atau rare earth elements merupakan kumpulan 17 unsur kimia dengan sifat magnetik dan kimia unik yang sangat penting bagi industri teknologi tinggi.
“Logam tanah jarang dikelompokkan menjadi dua, yakni ringan dan berat. Yang berat lebih langka dan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi,” ujarnya dalam sebuah webinar industri.
Ia menjelaskan, LTJ memiliki peran krusial dalam berbagai sektor, mulai dari kendaraan listrik, turbin angin, hingga perangkat elektronik dan militer. Penggunaan terbesar LTJ saat ini antara lain untuk katalis, kaca, pemolesan, serta magnet permanen.
Di Indonesia, LTJ umumnya ditemukan sebagai mineral ikutan dari pertambangan timah, nikel, dan bauksit, terutama di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Namun, pemerintah juga telah mengidentifikasi cadangan LTJ primer di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dengan kadar yang jauh lebih tinggi.
Berdasarkan data penelitian, kadar LTJ di Mamuju mencapai 4.500 hingga 6.000 ppm, lebih tinggi dibandingkan Bangka Belitung yang berkisar antara 1.000 hingga 2.391 ppm.
Irwandy menilai potensi tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengembangkan industri pengolahan mineral strategis secara mandiri, sekaligus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Ke depan, penggunaan magnet berbasis LTJ diproyeksikan meningkat signifikan, dari 29 persen pada 2023 menjadi 41 persen pada 2034, seiring berkembangnya industri kendaraan listrik dan energi terbarukan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















