Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026) besok.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, langkah tersebut menjadi catatan baru dalam sejarah parlemen karena Prabowo akan menjadi presiden pertama yang secara langsung menyampaikan pidato KEM-PPKF RAPBN di hadapan anggota DPR.
“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” kata Dasco, dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2026).
Menurut Dasco, selama ini penyampaian KEM-PPKF RAPBN biasanya dilakukan oleh menteri yang mewakili presiden. Namun, ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang kepala negara menyampaikan langsung dokumen pengantar penyusunan APBN tersebut.
“Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPR RI rencananya digelar di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Sejumlah pegawai DPR terlihat mulai melakukan persiapan teknis untuk pelaksanaan sidang tersebut.
DPR RI juga telah menerbitkan agenda resmi rapat paripurna yang akan digelar besok. Selain pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 oleh pemerintah, sidang juga akan membahas sejumlah agenda legislasi strategis.
Berikut agenda rapat paripurna DPR RI:
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
- Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Okt

















