Ilustrasi tambang emas (Unsplash/Dominik Vanyi)

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menilai kebijakan satu pintu ekspor sumber daya alam (SDA) melalui badan usaha milik negara (BUMN) berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global.

Menurut Firman, kebijakan yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu akan mengonsolidasikan ekspor komoditas strategis seperti nikel, bauksit, timah, kelapa sawit, hingga batu bara melalui satu kanal atau aggregator BUMN.

“Kalau seluruh volume ekspor dikonsolidasikan lewat satu pintu, negara punya daya tawar yang jauh lebih kuat terhadap buyer internasional. Ini bisa membuat Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penjual bahan mentah,” ujar Firman dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan, melalui mekanisme tersebut pemerintah dapat memiliki kendali lebih besar terhadap harga, volume ekspor, serta mendorong percepatan hilirisasi industri di dalam negeri.

Firman mencontohkan keberhasilan negara lain seperti CODELCO di Chile yang mampu meningkatkan posisi tawar komoditas melalui pengendalian ekspor oleh negara.

Selain memperkuat posisi tawar, kebijakan satu pintu juga dinilai dapat meningkatkan transparansi penerimaan negara. Dengan sistem terintegrasi, pengawasan terhadap royalti, pajak ekspor, hingga potensi praktik under invoicing dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Potensi kenaikan penerimaan pajak dan PNBP bisa signifikan karena seluruh transaksi tercatat dan terpantau secara real time,” katanya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut dapat membantu menjaga pasokan domestik, terutama bagi industri dalam negeri. Dengan kontrol negara yang lebih kuat, distribusi komoditas strategis dapat diprioritaskan untuk kebutuhan nasional sebelum diekspor.

Meski demikian, Firman mengingatkan adanya sejumlah risiko yang perlu diantisipasi pemerintah. Salah satunya adalah potensi birokrasi dan inefisiensi dalam pengelolaan BUMN.

“Risikonya BUMN justru menjadi makelar negara yang lambat dan tidak responsif terhadap dinamika pasar. Kalau ini terjadi, produsen kecil bisa dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi menurunnya kompetisi usaha karena perusahaan swasta yang selama ini memiliki jaringan ekspor langsung berpotensi kehilangan akses pasar internasional.

Firman juga mengingatkan konsentrasi kewenangan ekspor pada satu atau dua BUMN dapat membuka peluang praktik rente dan konflik kepentingan apabila tidak diawasi dengan ketat.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya tata kelola yang profesional dan transparan, serta penguatan pengawasan oleh lembaga seperti DPR, BPK, dan KPK.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut bergantung pada profesionalisme BUMN, sistem digital yang transparan, masa transisi yang jelas, serta jaminan harga yang adil bagi produsen kecil.

“Kalau dikelola dengan baik, negara bisa mendapat manfaat besar. Tetapi jika salah eksekusi, bisa mematikan investasi dan membuat buyer global beralih ke negara lain,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi