Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti dampak kebijakan ekspor minyak sawit satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang dinilai memicu gejolak harga di tingkat petani.
Kebijakan tersebut dilaporkan berdampak pada penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hingga menyentuh kisaran Rp1.500 per kilogram di sejumlah daerah.
Menanggapi kondisi itu, Rahmat menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi transisi kebijakan untuk memainkan harga di tingkat petani.
“Saya menduga ini salah satu efek karena ada yang merasa terancam, kemudian dimainkan harga sawit,” ujar Rahmat di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan bahwa praktik spekulasi harga yang merugikan petani tidak dapat dibenarkan, terlebih dalam situasi perubahan tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.
Menurutnya, kebijakan ekspor satu pintu tersebut sejatinya sejalan dengan arahan Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN 2027.
Dalam pidato tersebut, Presiden menekankan pentingnya pengendalian ekspor komoditas utama nasional, seperti kelapa sawit dan batu bara, guna menjaga stabilitas dan nilai tambah dalam negeri.
“Salah satu yang disampaikan Presiden adalah bagaimana mengendalikan kondisi ekspor, terutama bahan-bahan produksi nasional seperti sawit,” kata Rahmat.
Lebih lanjut, ia menilai upaya pemerintah mengarahkan pemanfaatan sawit tidak hanya untuk kebutuhan pangan, tetapi juga sebagai sumber energi seperti biodiesel, merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Namun demikian, Rahmat mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk menekan harga TBS di tingkat petani.
“Ini tidak boleh dilakukan. Saya berpesan kepada pihak-pihak yang berupaya memainkan harga dengan dalih apa pun agar segera dihentikan,” tegasnya.
Ia juga menilai pelibatan badan usaha milik negara (BUMN) dalam skema ekspor satu pintu dapat menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global, asalkan dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, jika dikelola dengan baik, kebijakan tersebut justru berpotensi meningkatkan nilai jual komoditas sawit Indonesia dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani.
“Kita fokus bagaimana menguatkan ketahanan energi nasional dari sektor sawit. Kebijakan ini bisa menjadi langkah yang tepat untuk meningkatkan nilai jual sawit,” ujarnya.
DPR RI meminta pemerintah memastikan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu agar tidak merugikan petani kecil, yang menjadi pihak paling rentan dalam rantai pasok industri sawit.
Selain itu, stabilitas harga TBS di tingkat petani dinilai harus menjadi perhatian utama agar kesejahteraan petani tetap terjaga di tengah perubahan kebijakan tata kelola ekspor.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















