Jakarta, Aktual.co — PDI Perjuangan menegaskan akan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dan RUU Rahasia Negara yang diajukan oleh Presiden Jokowi.
Ketua DPP PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan bila pengajuan RUU tersebut sama seperti yang diajukan sebelumnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Justru itu kita pun PDIP akan menolak, makannya kita liat dari pemerintah, apakah masih seperti kemarin (pemerintahan SBY) diajukan saja, atau dengan versi lain pak Jokowi,” kata Hasanuddin ketika dikonfirmasi melalui sambungan telfon, di Jakarta, Rabu (10/12).
Menurut dia, penolakan terhadap ketentuan RUU oleh semua kalangan baik dari akademisi maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) lebih kepada soal subsatansi ketentuan tersebut, karena masih bersifat multitafsir.
“Jadi banyak materi-materi kamnas yag kemudian pengertian keamanan itu hanya sebatas misalnya, menyangkut keamanan negara dan pemerintahan saat itu (SBY), tidak menyangkut keamanan secara umum, seperti. keamanan makanan, rakyat, keamanan pekerjaan dan sebagainya,” ujar dia.
“Karena menurut batasaan dari PBB, keamanan itu bukan hanya sebatas keamanan negara dari serangan luar saja tetap termasuk keamanan paradigma yang menyangkut keselamatan rakyat itu sendiri,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang