“Kita prasangka baik saja, mungkin beliau sudah menyadari apa yang beliau lakukan di pulau seribu memang salah dan hukuman dua tahun dianggap layak,” ungkap Habiburrahman.
Meski demikian ia meminta agar semua pihak mendapatkan pelajaran dari kasus ahok tersebut.
“Mari kita jadikan kasus Ahok sebagai pelajaran, agar kita bisa bersatu , saling menghormati dan saling menghargai,” harapnya.
Diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti telah menistakan agama melalui Surat Al Maidah ayat 51 yang dia kutip dalam pidatonya saat di Kepulauan Seribu.
Laporan: Agustina Permatasari
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby