Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebut ada sekitar 800 aduan yang diterima KPAI selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) fase kedua terkait PJJ. Retno menilai, PJJ fase dua masih memberatkan siswa karena sebagian besar sekolah masih menerapkan kurikulum 2013.

“Jadi prinsipnya PJJ ini masih berat bagi anak-anak,” kata Retno saat menghadiri diskusi di gedung graha BNPB, Jumat (13/11).

Retno menjelaskan, KPAI telah mengunjungi 46 sekolah di 19 kabupaten/kota di Indonesia. Hasil pengawasan yang dilakukan KPAI menunjukkan, dari 46 sekolah hanya 5 sekolah yang menerapkan panduan kurikulum dalam kondisi darurat.

Kurikulum itu diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Selain itu, KPAI juga menemukan masih banyak sekolah yang tidak menerapkan poin dalam Surat Edaran Sesjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut meneyebut, sekolah perlu mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua atau wali.

“Hasilnya memang SE Sesjen nyaris tidak sampai daerah. Dan petunjuk belajar jarak jauhnya belum berubah. Jadi pada fase PJJ pertama sampai kedua sesungguhnya tidak banyak berubah,” tambahnya.

Retno menduga, fungsi monitoring dan evaluasi di Kemendikbud tidak berjalan dengan baik sehingga surat edaran tersebut tidak sampai ke daerah. Padahal, surat edaran itu sangat responsif menghadapi kendala pembelajaran siswa di tengah pandemi.

Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMA Kemendikbud, Juandanilsyah, mengakui Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tidak dilaksanakan oleh sekolah. Menurut Juandanilsyah, kendalanya situasi pandemi Covid-19.

“Memang fakta seperti itu bahwa di lapangan dengan kondisi Covid-19 ini tidak semua bisa melaksanakan dengan baik tentunya karena ada kendala-kendala di lapangan,” katanya.

Meski demikian, Juandanilsyah berjanji untuk memperbaiki fungsi monitoring dan evaluasi di Kemendikbud. Dia juga menyebut, Kemendikbud telah melakukan pelbagai hal untuk memaksimalkan PJJ.

“Kita sudah dengar dan sama-sama tahu menteri sudah memberikan bantuan kuota data supaya terjadi PJJ. Namun di lapangan terjadi keluhan karena banyak masalah juga, termasuk bukan hanya pada guru tapi siswa dan orang tua,” tandasnya. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i